Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BELITUNG TIMUR

Tak Ada Lagi Keadilan yang Mahal, Pemkab Beltim Bersama LKBH Hadirkan Bantuan Hukum Gratis

116
×

Tak Ada Lagi Keadilan yang Mahal, Pemkab Beltim Bersama LKBH Hadirkan Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BELITUNG TIMUR – Keterbatasan ekonomi selama ini kerap membuat masyarakat kurang mampu memilih pasrah saat berhadapan dengan persoalan hukum. Biaya pendampingan advokat yang tidak sedikit menjadi salah satu penyebab warga enggan memperjuangkan hak-haknya.

Kondisi tersebut kini mulai dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung. Kedua belah pihak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga. 

https://jendelababel.com/penyelundupan-timah-berkedok-kardus-minyakita-digagalkan-604-kg-diamankan-tipidter-polres-belitung/

Kerja sama ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu yang sedang menghadapi persoalan hukum berhak memperoleh pendampingan hukum secara gratis, sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan di hadapan hukum.

Keadilan Bukan Barang Mahal
Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, *Dr. H. Heriyanto, S.H., M.H., CPM.*, mengatakan penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat miskin.

“Sering kali masyarakat kurang mampu merasa takut dan tidak berdaya ketika berhadapan dengan persoalan hukum karena terkendala biaya untuk mendapatkan pendampingan advokat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan keadilan tidak menjadi barang mahal, tetapi menjadi hak yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Heriyanto, Rabu (16/7/2026).

Ia menegaskan, bantuan hukum gratis bukan hanya sebatas pendampingan dalam proses litigasi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat agar tidak menjadi korban ketidakadilan akibat keterbatasan ekonomi.

Komitmen Pemkab Beltim
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, Pemkab Beltim berkomitmen terus menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat sehingga warga yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan hukum secara mudah, layak, dan tepat sasaran,” ujar *Kamarudin Muten*, Rabu (16/7/2026).

Apresiasi Kepala Desa
Apresiasi juga datang dari Kepala Desa Jangkar Asam, *Fahrizal*. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kurang mampu agar tidak lagi merasa sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini karena masyarakat kurang mampu kini tidak perlu lagi khawatir mengenai pendampingan hukum. Hak-hak mereka akan tetap terlindungi dan diperlakukan setara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fahrizal, Kamis (17/7/2026).

Baca Lagi. 

https://jendelababel.com/dua-bulan-tak-ada-kejelasan-korban-dugaan-penipuan-oknum-asn-pupr-basel-akan-lapor-ke-polda/

Ia menambahkan, pemerintah desa siap mendukung program tersebut dengan menyosialisasikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

“Saya akan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Harapannya, tidak ada lagi warga yang merasa takut atau enggan mencari keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi. Dengan adanya program ini, masyarakat akan merasa lebih aman karena negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi semua tanpa membedakan latar belakang ekonomi,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap tidak ada lagi masyarakat miskin yang kehilangan hak hukumnya hanya karena faktor biaya. Program bantuan hukum gratis ini diharapkan menjadi jembatan bagi terwujudnya asas persamaan di hadapan hukum `equality before the law`, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berkeadilan.

Penulis: GL
Editor:Jendela Group_

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!