Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb
BELITUNG

Pernah Ditindak, Suwandi Masih Kuasai Puluhan Hektare IUP PT Timah DI Desa Bantan Dan Desa Simpang Rusa

107
×

Pernah Ditindak, Suwandi Masih Kuasai Puluhan Hektare IUP PT Timah DI Desa Bantan Dan Desa Simpang Rusa

Sebarkan artikel ini
Berita Acara Penyetopan Sudah Dibuat, Tapi Kebun Masih Ada?

BELITUNG, JENDELABABEL.COM Penguasaan puluhan hektare areal IUP PT Timah Tbk untuk aktivitas perkebunan semakin meluas. Kali ini lahan yang berada di wilayah Desa Bantan dan Simpang Rusa disebut-sebut diduga dikuasai oleh Suwandi.

Persoalan tersebut ternyata bukan baru diketahui. Pihak PT Timah mengungkap bahwa aktivitas di perkebunan tersebut telah mendapat tindakan dari jajaran pengamanan perusahaan sejak 22 Desember 2025

Kepala Pengawas Produksi PT Timah wilayah Belitung yang kerap disapa Aan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pada tanggal tersebut pihak pengamanan PT Timah telah mendatangi lokasi perkebunan.

BACA JUGA.

https://jendelababel.com/puluhan-hektare-iup-pt-timah-jadi-kebun-sawit-dekat-stp-sijuk-bos-simpor-residence-disebut-punya-andil/

Menurut Aan, petugas pengamanan saat itu meminta pemilik kebun untuk datang ke kantor PT Timah. Pada hari yang sama juga dibuat Berita Acara penyetopan aktivitas kegiatan di lokasi tersebut.

“22 Desember 2025 dari pihak pengamanan sudah pernah datang ke perkebunan tersebut dan meminta pemilik kebun untuk datang ke kantor PT Timah. Pada hari tersebut juga dibuatkan Berita Acara penyetopan aktivitas kegiatan,” ungkap Aan melalui pesan WhatsApp, (6/5/2026).

Tak hanya berhenti di lapangan. Aan menyebut laporan kegiatan pengamanan area Belitung juga telah ditembuskan kepada Divisi MAS (Mining Asset and Security) PT Timah di tingkat pusat.

“Laporan kegiatan rekan-rekan pengamanan area Belitung juga sudah ditembuskan ke Div MAS pusat,” ungkapnya.

Tiga Pertanyaan Besar Setelah Penyetopan

Pernyataan tersebut membuka pertanyaan yang lebih besar mengenai tindak lanjut terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Jika sejak 22 Desember 2025 pihak pengamanan PT Timah telah turun langsung, meminta pemilik kebun datang ke kantor, membuat Berita Acara penyetopan aktivitas dan melaporkan kegiatan tersebut hingga ke Divisi MAS pusat, lalu bagaimana kondisi perkebunan tersebut saat ini?

1. Apakah aktivitas benar-benar berhenti setelah dibuatnya Berita Acara penyetopan?

2. Apakah pemilik kebun memenuhi panggilan PT Timah?

3. Dan setelah laporan pengamanan ditembuskan ke tingkat pusat, langkah lanjutan apa yang telah dilakukan terhadap dugaan penguasaan areal IUP tersebut?

Pertanyaan ini menjadi penting mengingat areal yang dipersoalkan disebut mencapai puluhan hektare.

Apalagi, persoalan tersebut muncul di tengah penanganan perkara lain terkait dugaan pemanfaatan areal IUP PT Timah untuk aktivitas perkebunan yang telah berujung pada penetapan empat orang sebagai tersangka.

Suwandi Bungkam, Blokir WA Wartawan

Redaksi beberapa kali mencoba mengonfirmasi Suwandi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penguasaan dan pemanfaatan lahan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, tidak diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan. Bahkan, nomor WhatsApp awak media disebut telah diblokir.

Meski demikian, upaya konfirmasi tetap dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

BACA LAGI. 

https://jendelababel.com/puluhan-hektare-iup-pt-timah-jadi-kebun-sawit-dekati-stp-sijuk-bos-simpor-residence-disebut-punya-abdil/

Awak media juga berupaya mendatangi kediaman Suwandi di kawasan Perumahan Griya Permata 1, Air Merbau, untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, upaya tersebut belum berhasil untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan.

Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya, terlebih dugaan penguasaan lahan yang dipersoalkan berkaitan dengan areal IUP PT Timah dan sebelumnya telah mendapat tindakan dari pihak pengamanan perusahaan.

Publik tentu berhak mengetahui apa dasar penguasaan lahan tersebut, bagaimana status dokumennya, serta apa penjelasan Suwandi mengenai dugaan pemanfaatan puluhan hektare areal IUP PT Timah di Desa Bantan dan Simpang Rusa.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Suwandi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.

Penulis: [GL]

Editor: [Jendela group]

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!