JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Personel Satlap Tricakti Subpos Tanjung Ru kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah. Sebanyak kurang lebih 300 kilogram pasir timah diamankan saat hendak dibawa menyeberang ke Pulau Bangka menggunakan Kapal KMP Menumbing Raya.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.45 WIB di wilayah pelabuhan Tanjung Ru, Belitung.
Dikemas dan Diangkut Pakai 3 Motor
Informasi yang dihimpun, pasir timah tersebut dikemas dalam karung dan diangkut menggunakan sejumlah kendaraan roda dua. Barang tersebut disebut atas nama Bapak Isnawi dan rencananya dibawa menyeberang dari Belitung menuju Bangka melalui jalur laut.
Dalam pengamanan tersebut, sedikitnya terdapat tiga kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengangkut pasir timah, yakni:
1. Yamaha Filano dengan nomor polisi BN 2718 CC
2. Honda Scoopy dengan nomor polisi BN 2501 EG
3. Honda Scoopy dengan nomor polisi BN 2168 G
Total pasir timah yang diamankan diperkirakan mencapai kurang lebih 300 kilogram.
Jalur Laut Jadi Perhatian
Pengamanan ini menjadi perhatian mengingat jalur penyeberangan laut merupakan salah satu akses yang kerap digunakan untuk membawa komoditas timah dari Belitung menuju wilayah lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai asal-usul pasir timah tersebut.
Status barang dan kendaraan yang diamankan juga masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman oleh pihak berwenang.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
jb

jb
jb











