Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb
BELITUNG

Gubernur Babel Tegaskan 75,7 Ton Pasir Timah Upaya Penyelundupan Diamankan

109
×

Gubernur Babel Tegaskan 75,7 Ton Pasir Timah Upaya Penyelundupan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Senilai Rp76,04 Miliar, TNI AL Temukan Senpi dan Sabu dalam Pengembangan Kasus

JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dengan nilai sekitar Rp76,04 milia. Ia menegaskan, pemberantasan penyelundupan timah merupakan komitmen bersama untuk melindungi kekayaan alam dan kepentingan masyarakat Babel.

ARTIKEL TERKAIT.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Tahun 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).

Penyelundupan Timah Harga Mati
“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” tegas Gubernur.

Menurutnya, pengawasan penyelundupan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian/Lembaga, hingga masyarakat. 

BACA JUGA.

“Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh unsur di daerah untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan terhadap pergerakan timah harus dilakukan secara bersama agar ruang gerak jaringan penyelundupan semakin sempit.

BACA LAGI.

“Atas nama Provinsi Bangka Belitung, saya mengucapkan terima kasih banyak. Semoga tim ini semakin solid, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Rincian 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan
Pengungkapan dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Tim mengamankan:
1. ± 8 ton di Belitung Timur
2. ± 50 ton di Desa Lenggang
3. ± 10 ton di Desa Batu
4. ± 5 ton pada penindakan berikutnya
Total barang bukti mencapai ± 75,7 ton. 

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.

BACA.

Ia menegaskan penindakan tidak akan berhenti pada pelaku maupun barang bukti yang ditemukan di lapangan. TNI AL akan terus mendukung upaya pengungkapan jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ditemukan Senpi Rakitan dan Sabu
Dalam pengembangan kasus pada 16 Agustus 2026, tim gabungan juga menemukan kendaraan double cabin di kawasan Pantai Pagoda, Desa Rebo, Kabupaten Bangka, yang membawa:
1. Lima karung pasir timah
2. Satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta lima butir amunisi tajam kaliber 9 mm
3. Satu alat hisap sabu
4. Satu parang
Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat berwenang.

JANGAN LEWATKAN.

Sasar Jaringan dan Pemodal
Sekretaris Kemenko Polkam RI  yang diwakili Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Muda TNI Agung Mohammad Kancana S mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku dan barang bukti.

“Penindakan tidak boleh berhenti pada pengamanan barang bukti dan pelaku di lapangan,” tegasnya.
Pendalaman juga perlu diarahkan pada rantai pasok dan aliran keuntungan sehingga dapat mengungkap pengendali, pemodal, penampung maupun penerima manfaat.

Komitmen Pemprov
Pemprov Babel berkomitmen memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum untuk mengawasi pergerakan mineral dari hulu hingga hili. Gubernur juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Negara jangan sampai rugi dan rakyat kita tetap miskin. Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya alam kita,” tegasnya.

Kendati demikian, dalam Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal di Posal Pulau Mendanau, pihak berwenang tidak menjelaskan secara detail siapa terduga pelaku penyelundupan pasir timah di beberapa tempat tersebut serta  pemilik senjata api (Senpi) rakitan jenis FN beserta lima butir amunisi tajam kaliber 9 mm, Satu alat hisap sabu dan Satu parang yang di kini di amankan. 

Penulis: [Dini | GL Jendela Babel]
Foto: [Alvin]
Editor: [Natasya | Jendela Group]
Sumber: [Biro Adpim Setda Babel]

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!