JENDELABABEL.COM, TANJUNGPANDAN — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Belitung mulai mengarah pada dugaan modus penguasaan banyak barcode untuk melakukan pembelian secara berulang.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang pria berinisial YP alias Yogi (45), karyawan swasta, yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
Yogi diamankan di sebuah kontrakan di *alan Hasyim Idris, Gang Cinkon, RT 041/RW 017, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (8/9/2026).
BACA JUGA.
Temuan Kunci: 20 Barcode
Yang menjadi sorotan dalam pengungkapan ini bukan hanya sembilan jerigen Pertalite yang ditemukan, tetapi juga 20 barcode Pertalite yang berada dalam penguasaan terduga pelaku.
Puluhan barcode tersebut kini menjadi bagian penting yang didalami penyidik. Sebab, apabila barcode tersebut digunakan untuk melakukan transaksi pembelian secara berulang, maka muncul pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengawasan di tingkat SPBU terhadap transaksi menggunakan banyak barcode tersebut.
Polisi perlu mendalami apakah setiap barcode digunakan oleh pemilik kendaraan yang sesuai dengan data yang terdaftar, atau justru barcode tersebut berpindah tangan dan digunakan oleh pihak lain untuk melakukan pembelian Pertalite secara berulang.
Selain itu, perlu ditelusuri apakah sistem maupun petugas SPBU dapat mendeteksi pola pembelian yang tidak wajar, seperti kendaraan yang sama melakukan pengisian berkali-kali, penggunaan banyak barcode oleh satu orang, atau transaksi berulang dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Sebab, penguasaan 20 barcode oleh satu orang menimbulkan pertanyaan lebih jauh mengenai sumber barcode tersebut serta bagaimana barcode-barcode itu dapat digunakan dalam proses pembelian BBM bersubsidi.
Apakah setiap transaksi diverifikasi oleh petugas SPBU?
Apakah identitas kendaraan dicocokkan dengan barcode yang digunakan?
Dan apakah terdapat pencatatan atau sistem peringatan ketika terjadi pengisian berulang menggunakan barcode yang berbeda?
Pertanyaan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan pelangsiran terjadi semata-mata pada sisi konsumen atau terdapat celah dalam mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan bermula ketika Unit II Tipidter Satreskrim Polres Belitung memperoleh informasi mengenai aktivitas pelangsiran Pertalite menggunakan kendaraan roda empat di wilayah Tanjungpandan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit mobil Kijang SGX warna hitam dengan nomor polisi BN 1336 QP yang dicurigai digunakan untuk aktivitas tersebut.
Kendaraan itu kemudian dibuntuti hingga mengarah ke sebuah kontrakan di Jalan Hasyim Idris, Gang Cinkon, Kelurahan Pangkallalang.
Setelah melakukan pemantauan, petugas mendatangi lokasi dan mendapati seseorang yang baru selesai melakukan aktivitas pelangsiran serta membongkar BBM jenis Pertalite dari kendaraan tersebut.
Petugas kemudian mengamankan Yogi dan melibatkan ketua RT setempat dalam proses pemeriksaan serta penghitungan barang bukti.
Dari lokasi, polisi menemukan sembilan jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi Pertalite. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran.
Masih Dalami Penggunaan Barcode
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mendalami penggunaan barcode tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami penggunaan barcode tersebut dalam pembelian BBM secara berulang,” ujar Ipda Dedi.
Dari keterangan tersebut, penyidik kini memiliki ruang untuk menelusuri jejak transaksi masing-masing barcode, termasuk kapan digunakan, di SPBU mana transaksi dilakukan, kendaraan apa yang melakukan pengisian, serta berapa kali pembelian dilakukan.
Uji Efektivitas Pengawasan SPBU
Di sisi lain, pengawasan SPBU juga menjadi bagian yang patut didalami. Bukan untuk langsung menyimpulkan adanya keterlibatan pihak SPBU, melainkan untuk mengetahui sejauh mana prosedur pengawasan dijalankan ketika terdapat transaksi pembelian Pertalite subsidi secara berulang.
Apalagi, barang bukti yang diamankan bukan hanya satu barcode, melainkan mencapai 20 barcode.
BACA LAGI.
Polisi juga perlu menelusuri apakah barcode tersebut seluruhnya aktif, siapa pemilik yang terdaftar, apakah pemiliknya mengetahui barcode digunakan pihak lain, serta apakah terdapat pola pembelian yang tidak lazim.
Barang Bukti Diamankan:
1 unit mobil Kijang SGX BN 1336 QP, 9 jerigen 20 liter berisi Pertalite, dan 20 barcode Pertalite.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini tidak hanya membuka dugaan praktik pelangsiran di tingkat konsumen, tetapi juga menguji seberapa efektif sistem pengawasan distribusi Pertalite bersubsidi di lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi jendelababel.com masih terus berupaya menggali informasi terkait sejauh mana keterlibatan pihak SPBU.
Penulis: [GL]
Redaktur: [Jendela Group]
jb

jb
jb











