Scroll untuk baca artikel
jb jb
jb jb jb
BANGKA BELITUNGDPRD PROVINSI BABEL

Wakili Ketua DPRD Babel Edi Nasapta Sebut Raperda Anti LGBT Belum Masuk Agenda Legislasi DPRD Babel

105
×

Wakili Ketua DPRD Babel Edi Nasapta Sebut Raperda Anti LGBT Belum Masuk Agenda Legislasi DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menegaskan hingga saat ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT belum masuk dalam agenda maupun prioritas legislasi di DPRD Babel. Kamis, (7/5/2026).

Menurutnya, baik dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel maupun pihak eksekutif, belum ada pembahasan ataupun usulan resmi terkait regulasi tersebut.

“Belum pernah dengar ada wacana itu dan belum ada dalam pembahasan di Bapemperda. Belum jadi prioritas. Dari eksekutif pun belum pernah ada masukan atau permintaan pembahasan soal ini,” ungkapnya.

Politisi NasDem itu menyampaikan, saat ini DPRD Babel masih memusatkan perhatian pada pembahasan perda yang dinilai lebih mendesak dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dua isu yang kini menjadi perhatian utama, kata dia, ialah persoalan pertambangan dan ketenagakerjaan.

“Prioritas sekarang kan mengenai pertambangan, selanjutnya mengenai ketenagakerjaan. Nah yang untuk Anti-LGBT ini belum masuk prioritas dan belum ada pembahasan sampai ke tingkat yang lebih serius,” terangnya.

Ia menambahkan, antrean perda yang harus diselesaikan DPRD masih cukup panjang sehingga perubahan prioritas harus mempertimbangkan tingkat urgensi suatu persoalan.

“Antri perda ni panjang. Kasian kalau kita geser, sementara revisi Perda ketenagakerjaan yang memihak pekerja saja belum beres. Untuk perda pertambangan itu juga belum selesai,” sambung Edi.

BACA.

Meski belum menjadi prioritas, Edi berujar DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi apabila persoalan tersebut dianggap mendesak.

“Kalau emang ada desakan dari masyarakat yang mengemuka bener, siap. Pacak bae (bisa saja) kita geser perda-perda itu kalau dianggap memang sangat meresahkan dan urgen,” terangnya.

Menurut Edi, sejauh ini pembahasan mengenai LGBT lebih banyak muncul di media sosial dan belum disampaikan secara formal kepada DPRD Babel.

“Di medsos memang banyak, tapi yang formal masuk ke DPRD belum ada. Kalau ada aspirasi silakan masuk, kirim surat, kita dengar pendapatnya, nanti kita tampung,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Babel itu juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait fenomena LGBT. Namun demikian, ia menilai persoalan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai kondisi yang sangat darurat untuk segera dibentuk perda khusus.

Terus terang saja, saya tidak setuju dengan LGBT. Tapi posisi hal ini ya memang belum sangat darurat. Ini kan fenomena yang kita menyayangkan, tapi untuk menjadikan ini kedaruratan kita juga tidak sembarangan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga ada regulasi khusus, penanganan persoalan tersebut masih mengacu pada peraturan yang berlaku serta melibatkan peran tokoh agama dan masyarakat setempat. (Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *