Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BANGKA BELITUNGPEMPROV BABEL

Perkuat Nasionalisme, Pemprov Babel Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat Mulai 1 Agustus 2026

104
×

Perkuat Nasionalisme, Pemprov Babel Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat Mulai 1 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan membagikan *Bendera Merah Putih* kepada masyarakat mulai 1 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan Gubernur Babel *Hidayat Arsani* melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burhanuddin, di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA.

Gerakan Nasional Sesuai SE Mendagri  

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026.

“SE Mendagri itu sudah ditindaklanjuti melalui surat yang ditandatangani Pj Sekda Babel. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Babel diinstruksikan untuk berkontribusi mensukseskan gerakan tersebut,” jelas Burhanuddin.

BACA.

https://jendelababel.com/gubernur-hidayat-buka-rakor-gtra-2026-tegaskan-kepastian-hukum-tanah-kunci-kesejahteraan-masyarakat-babel/

ASN dan PPPK Sumbang 1 Bendera  

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Babel diminta menyumbang minimal 1 Bendera Merah Putih.

Pengumpulan dilakukan di sekretariat masing-masing OPD hingga 31 Juli 2026.

BACA LAGI.

“Kalau ingin menyumbangkan lebih dari satu bendera tentu dipersilakan. Setelah terkumpul, mulai 1 Agustus bendera akan dibagikan secara serentak kepada masyarakat dengan dikoordinasikan oleh masing-masing kepala OPD,” ujarnya.

Bakesbangpol Babel sebagai leading sektor akan mengawal pelaksanaan gerakan ini hingga selesai.

Wajib Dokumentasi dan Ajak Masyarakat  

Sekretaris Bakesbangpol Babel Riza Aryani mengatakan setiap OPD wajib mendokumentasikan proses pembagian bendera dalam bentuk foto atau video berdurasi minimal 30 detik.

JANGAN LEWATKAN. 

“Dokumentasi dikumpulkan paling lambat 17 Agustus 2026 melalui email kesbangpolprovbabel@gmail.com. Selanjutnya akan kami laporkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Riza.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol Babel Azami Anwar mengajak seluruh masyarakat ikut mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

“Gerakan ini bukan hanya untuk ASN, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat. Mari kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026” tutup Azami.

Penulis: J. Suprana.

Foto/Video: Komaria.

Editor: Vera | Jendela Group.

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!