JENDELABABEL.COM, BANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung *Hidayat Arsani* mengantarkan kepulangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, di Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026).
Pengantaran berlangsung hangat dan penuh keakraban. Gubernur didampingi jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Babel.

Agenda Strategis di Babel
Selama berada di Bangka Belitung, Menko Yusril melaksanakan sejumlah agenda strategis. Fokusnya pada penguatan koordinasi lintas sektor di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Komitmen Dukungan Pemprov Babel
Pemprov Babel menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kunjungan kerja tersebut. Kehadiran Menko beserta jajaran diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui sinergi yang telah terjalin, Pemprov Babel berkomitmen terus mendukung implementasi kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Gubernur Hidayat.

Usai prosesi pengantaran, Menko Yusril beserta rombongan bertolak meninggalkan Pangkalpinang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan *IUU819.
Keberangkatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian kunjungan kerja Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Elwan Al-ghifary
Foto/Video: Angga/Rizky
Editor: Irnawati | Jendela Group.
Sumber: Biro Adpim Setda Babel
jb

jb
jb
jb
jb











