BELITUNG, JENDELABABEL.COM – Kolektor timah, Charlie, angkat bicara dan membantah tegas pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan pengiriman 300 ton pasir timah ilegal ke Bangka. Ia menegaskan, informasi yang menyeret dirinya dalam isu tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Bantahan itu disampaikan Charlie menyikapi maraknya pemberitaan di berbagai media online yang mengaitkan namanya dengan dugaan pengiriman timah dalam jumlah besar tersebut.
Charlie mengaku terkejut ketika mengetahui namanya dicatut dalam pemberitaan itu. Ia menyebut informasi tersebut pertama kali diterimanya dari rekan-rekan yang membagikan tautan berita saat dirinya berada di rumah, Sabtu (17/10/2026).
“Itu tidak benar. Terkait masalah 300 ton itu, saya tidak tahu dan benar-benar tidak ada kaitannya dengan diri saya di lapangan untuk saat ini*,” tegas Charlie, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pengiriman tersebut semestinya didahului upaya konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan persepsi seolah-olah dirinya terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Tiba-tiba saja begitu. Teman-teman membagikan tautan berita saat saya sedang di rumah. Ketika saya cek, ternyata ada pemberitaan atas nama saya terkait 300 ton itu. Saya kaget dan jujur agak resah,” ungkapnya.
Tegaskan Bermitra dengan PT Timah
Charlie tidak menampik dirinya menjalankan aktivitas sebagai pembeli timah. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan usahanya dilakukan melalui badan usaha berbentuk CV yang menjadi mitra PT Timah Tbk.
“Saya memang pembeli timah, tetapi saya merupakan mitra PT Timah. Untuk saat ini saya mengisi kuota sama seperti banyak CV lainnya. Kita Merah Putih, resmi dan bermitra,” jelasnya.
Ia pun membantah mengetahui asal-usul, kepemilikan, maupun keberadaan pasir timah sebanyak 300 ton yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.
Dengan demikian, Charlie meminta agar namanya tidak serta-merta dikaitkan dengan dugaan pengiriman timah ilegal tanpa dasar fakta yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Isu 300 Ton Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Dikaitkan
Besarnya jumlah timah yang disebut dalam pemberitaan tersebut tentu menjadi persoalan serius yang patut ditelusuri aparat penegak hukum. Namun, penelusuran harus bertumpu pada bukti mengenai asal-usul barang, pihak yang menguasai, jalur pengiriman, serta pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
Charlie menegaskan dirinya tidak mengetahui persoalan 300 ton pasir timah tersebut dan tidak terlibat sebagaimana yang dituduhkan dalam isu yang beredar.
Ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.
Hingga berita ini disusun, bantahan Charlie menjadi hak jawab atas pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan pengiriman 300 ton pasir timah ilegal. Kebenaran dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak berwenang.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
jb

jb
jb











