Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BELITUNG

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Hotel Harmoni, Berujung Laporan Polisi

135
×

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Hotel Harmoni, Berujung Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Selingkuh, 2 Orang Diamankan dan Dibawa ke Polres Belitung

JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria beristri dengan seorang perempuan terbongkar setelah digerebek istri sah di salah satu kamar Hotel Harmoni, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 9, RT 09/RW 04, Kelurahan Pangkalalang, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (3/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh istri sah berinisial W yang didampingi kuasa hukumnya, Wandi, S.H., serta anggota piket Polres Belitung. Dugaan perselingkuhan tersebut melibatkan seorang pria berinisial HR yang telah berstatus menikah dengan seorang perempuan berinisial RA. Keduanya diduga berada di Kamar Nomor 217 Hotel Harmoni.

BACA JUGA.

Awal Mula Kecurigaan dari TikTok
Kepada wartawan, W mengaku telah lama menaruh kecurigaan terhadap hubungan HR dengan RA. Kecurigaan itu menguat setelah ia melihat sejumlah video yang memperlihatkan HR bersama RA di akun TikTok milik perempuan tersebut.

“Awalnya saya melihat video mereka di akun TikTok RA. Dari situ saya terus mencari informasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut,” ujar W (3/8/2026).

Menurut W, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah notifikasi masuk ke telepon genggam anaknya bertuliskan “Stay at Harmoni in Belitung”. Notifikasi tersebut semakin memperkuat dugaannya.

Setelah itu, W menghubungi kuasa hukumnya. Pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, mereka bersama-sama menuju Hotel Harmoni untuk memastikan informasi tersebut.

BACA LAGI.

Diamankan ke Polres Belitung
Dalam penggerebekan tersebut, HR dan RA kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Belitung bersama W serta kuasa hukumnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

W juga menyampaikan HR bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS).

Atas peristiwa tersebut, W telah membuat laporan polisi di Polres Belitung. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/26/VIII/2026/Satreskrim.

Kuasa Hukum Akan Kawal Proses Hukum
Kuasa hukum W, Wandi, S.H., menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

JANGAN LEWATKAN. 

Babat Hutan Mangrove Jadi Tambak Kepiting, Aktivitas PT SHA di Belitung Disorot https://jendelababel.com/8720-2/

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar hak-hak klien kami terpenuhi dan perkara ini diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wandi (3/8/2026).

Wandi juga mengapresiasi langkah cepat anggota Polres Belitung dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat anggota Polres Belitung yang merespons pengaduan masyarakat sehingga penanganan awal terhadap perkara ini dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, HR dan RA belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Pihak kepolisian juga masih dimintai konfirmasi mengenai tindak lanjut laporan yang telah dibuat pelapor.

Penulis: [GL]
Editor: Jendela group.

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!