Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BANGKA BELITUNGDPRD PROVINSI BABEL

DPRD Babel Sahkan 2 Raperda, Soroti Serapan Anggaran dan Usulan Pinjaman untuk RS Jantung

117
×

DPRD Babel Sahkan 2 Raperda, Soroti Serapan Anggaran dan Usulan Pinjaman untuk RS Jantung

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).

Selain mengesahkan regulasi daerah, forum strategis tersebut juga menjadi ajang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sahkan LKPJ 2025 dan RP3KP
Wakil Ketua DPRD Babel, *Edy Iskandar*, menyampaikan seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 serta Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

“Semua fraksi menerima dan menyetujui. Di samping apresiasi terhadap capaian pemerintah, ada juga beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja ke depan,” kata Edy seusai memimpin rapat.

Soroti Serapan Anggaran OPD
Meskipun legislatif memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Babel mempertahankan predikat *Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)* untuk laporan keuangan 2025, DPRD memberikan catatan kritis terkait efisiensi anggaran.

Edy mengungkapkan masih terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal menyerap anggaran belanja daerah.

“Masih ada OPD yang menyisakan anggaran cukup besar. Ke depan tentu ini menjadi perhatian agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi fraksi-fraksi difokuskan pada perbaikan tata kelola pemerintahan agar alokasi APBD yang tersisa tidak sia-sia dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Bahas KUA-PPAS 2027 dan Wacana Pinjaman RS Jantung
Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 turut menyoroti rencana pembangunan fasilitas kesehatan khusus penyakit jantung dan stroke. Untuk merealisasikan proyek prioritas tersebut, Pemprov Babel mengusulkan skema pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah.

Menanggapi hal itu, Edy menegaskan pihaknya termasuk Fraksi Partai Golkar mendukung program berorientasi pelayanan publik. Namun, pengajuan pinjaman harus dikaji matang sesuai kapasitas keuangan daerah.

“Semua masih dalam proses pembahasan, baik di komisi, Badan Anggaran, maupun fraksi-fraksi, sehingga nanti akan dilihat kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaannya,” tutur Edy.

Ia juga memastikan kebijakan efisiensi anggaran Pemprov Babel tidak akan memotong program-program prioritas masyarakat.

“Program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan menjadi bagian dari visi misi gubernur tentu tidak menjadi sasaran efisiensi,” tegasnya.

Edy meyakinkan pemerintah daerah membuka peluang jika pemerintah pusat mengucurkan bantuan dana melalui APBN. Namun opsi pembiayaan mandiri tetap disiapkan jika bantuan pusat belum dapat direalisasikan.

Dorong Penguatan Kewenangan Tata Kelola Timah
Menutup keterangannya, Edy menanggapi polemik tata kelola pertimahan di Babel. Ia menjelaskan regulasi dan kewenangan utama sektor pertambangan masih di bawah kendali pemerintah pusat.

Guna mengatasi keterbatasan itu, Pemprov Babel terus berkoordinasi agar daerah diberi kewenangan lebih luas, salah satunya melalui perluasan *Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)* dan *Izin Pertambangan Rakyat (IPR)*.

“Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk mengusulkan kewenangan melalui skema WPR dan IPR. Saat ini prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.

Editor: [Jendela Group]

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!