JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Keberhasilan Satlap Tri Cakti menggagalkan dugaan penyelundupan bijih dan balok timah seberat *14,95 ton* yang hendak dikirim ke Jakarta mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana Rabu (29/07/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak praktik perdagangan timah ilegal yang selama ini merugikan negara dan mengancam tata kelola pertambangan.
Bukti Pemerintah Serius Berantas Penyelundupan
Yogi menilai langkah tegas yang dilakukan Satlap Tri Cakti menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak para pelaku penyelundupan timah ilegal yang selama ini memanfaatkan celah untuk mengirimkan hasil tambang tanpa melalui mekanisme yang sah.
Menurutnya, praktik perdagangan timah ilegal tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, merusak tata niaga mineral, serta berdampak terhadap keberlangsungan industri pertambangan yang taat aturan.
“Keberhasilan menggagalkan pengiriman timah ilegal ini patut kita apresiasi. Ini menunjukkan pemerintah serius memberantas praktik penyelundupan yang selama ini merugikan negara,” kata Yogi Maulana.
Dorongan Putus Mata Rantai
Ia berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti pada satu pengungkapan semata, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai perdagangan timah ilegal, mulai dari penambangan, penampungan, hingga jalur distribusi ke luar daerah.
“Penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral yang melanggar hukum,” tutur Politisi Gerindra ini.
Selain itu, ia mendorong agar seluruh instansi terkait terus memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas timah, sehingga potensi penyelundupan dapat dicegah sejak dini.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, Yogi optimistis tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah maupun negara.
Kronologi Penggagalan di Pelabuhan Pangkal Balam
Sebelumnya diketahui, Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal bijih dan balok timah yang akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sewidu pada Selasa, 28 Juli 2026, di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam.
Pengungkapan ini berdasarkan informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dengan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan melalui jalur laut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan muatan berupa 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat 7.950 kg, serta balok timah berbagai jenis dan ukuran yang dikemas dalam 4 jumbo bag dengan estimasi berat 7.000 kg. Total estimasi berat yang diamankan mencapai 14.950 kg atau 14,95 ton.
Timah tersebut dimuat menggunakan 2 unit truk dan disamarkan dengan cara dicampur bersama rongsokan plastik dan kardus, yang diduga dimaksudkan untuk mengelabui pemeriksaan.
Potensi Kerugian Negara Rp9,7 Miliar
Berdasarkan estimasi awal, nilai potensi kerugian negara dari perdagangan ilegal tersebut mencapai sekitar *Rp9.765.000.000* atau Rp9,7 miliar dengan perincian bijih timah sebesar Rp5.565.000.000 dan balok timah sebesar Rp4.200.000.000.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di *GBT Cambai PT Timah* dalam rangka pengamanan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: jendela group.
jb

jb
jb
jb
jb











