Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BELITUNG

Pengamanan 50 Ton Bijih Timah Sempat Digagalkan, Kini Dit Tipidter Polda Turun Tangan

113
×

Pengamanan 50 Ton Bijih Timah Sempat Digagalkan, Kini Dit Tipidter Polda Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Evakuasi Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Barang Bukti Diamankan di Mako Brimob Cerucuk

JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Belitung bersama Dit Tipidter Polda Kepulauan Bangka Belitung  yang dipimpin AKBP Ikbal mengamankan sekitar 50 ton bijih timah yang diduga milik Afu

Material tersebut berada di sebuah gudang di Jalan Jagung II, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengamanan Sempat Tertunda
Sebelumnya, pada Senin (3/8/2026), Polres Belitung telah melakukan upaya pengamanan terhadap sekitar 50 ton bijih timah tersebut. Namun proses evakuasi ke Mapolres Belitung sempat tertunda setelah mendapat keberatan dari Satlap Tricakti Sektor Belitung.

BACA JUGA.

https://jendelababel.com/istri-sah-gerebek-suami-bersama-wanita-lain-di-hotel-harmoni-berujung-laporan-polisi/

Saat itu, Satlap Tricakti menyatakan bahwa bijih timah tersebut merupakan milik CV Belitung Citra Perkasa (BCP), yang disebut sebagai mitra PT Timah Tbk.

Awal Mula Pengungkapan
Dalam konferensi pers di lokasi gudang, *Kanit Tipidter Polres Belitung Iptu Dimpos Tampubolon* menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Belitung langsung menuju lokasi.

BACA LAGI. 

“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tumpukan bijih timah yang tersimpan di beberapa gudang dengan jumlah diperkirakan mencapai 50 ton,” ujar Iptu Dimpos.

Ia menambahkan, sekitar 30 menit kemudian personel Satlap Tricakti Sektor Belitung tiba di lokasi. Menurut Dimpos, Satlap Tricakti menyampaikan bahwa bijih timah tersebut telah terdata dan telah dilaporkan kepada mereka.

Salah satu anggota Satlap Tricakti Sektor Belitung saat diwawancarai menyebut seluruh bijih timah milik CV BCP telah dilaporkan kepada Satlap Tricakti dan menjadi bagian dari pembinaan Satgas Tricakti Sektor Belitung.

JANGAN LEWATKAN. 

https://jendelababel.com/pemprov-babel-umumkan-pembagian-blok-wpr-di-belitung-timur/

Saat ditanya mengenai upaya pengamanan Polres, anggota satgas menyebut persoalan tersebut hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi antara Satlap Tricakti dan Polres Belitung.

Namun ketika dimintai penjelasan mengenai asal-usul bijih timah serta legalitas produksinya di tengah belum terbitnya RKAB PT Timah Tbk, anggota satgas tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Itu dari IUP PT Timah. Untuk lebih jauh bukan ranah kami,” katanya singkat.

Evakuasi Dikawal Brimob
Pada Selasa (4/8/2026), Dit Tipidter Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satreskrim Polres Belitung kembali mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta evakuasi barang bukti.

Proses evakuasi berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel *Brimob bersenjata lengkap* guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Usai diamankan, sekitar 50 ton bijih timah tersebut dibawa menuju *Markas Kompi Brimob di Desa Cerucuk* untuk diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, penyidik Dit Tipidter Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul, legalitas, serta kepemilikan bijih timah tersebut.

Masih Jadi Teka-teki
Keberadaan sekitar 50 ton bijih timah itu masih menimbulkan pertanyaan.

Apabila benar berasal dari kegiatan penambangan di dalam IUP PT Timah Tbk, maka perlu dijelaskan dasar legalitas kegiatan produksi, termasuk mekanisme kerja sama dengan mitra, mengingat hingga saat ini RKAB PT Timah Tbk disebut belum terbit. 

Sebaliknya, apabila bijih timah tersebut berasal dari luar wilayah IUP PT Timah Tbk, maka asal-usul material tersebut juga perlu didalami untuk memastikan tidak ada pelanggaran UU Minerba.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh Dit Tipidter Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung masih berlangsung guna memastikan asal-usul, legalitas, serta pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan sekitar 50 ton bijih timah tersebut.

Penulis: [GL]
Foto: [Jendela Babel]
Editor: [Jendela Group]

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!