Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb
BELITUNG TIMUR

Puluhan Hektare WIUP PT Garuda Panca Artha Alih Fungsi Jadi Kebun Sawit, Bos Adi Sebut Milik Amzani

106
×

Puluhan Hektare WIUP PT Garuda Panca Artha Alih Fungsi Jadi Kebun Sawit, Bos Adi Sebut Milik Amzani

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BELITUNG TIMUR – Puluhan hektar lahan dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan WIUP PT Garuda Panca Artha di Desa Limbungan, Gantung, telah dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit,. Senin, 1/6/2026)

Berdasarkan peta minerba ESDM luasan WIUP mencapai 750 hektar.

Pantauan langsung Jendelababel dilapangan (29/5/2026) nampak hamparan kebun sawit yang berusia tergolong muda dan 1 unit alat berat Excavator warna kuning sedang beraktivita di areal WIUP..

Seorang penjaga alat berat dilapangan menjelaskan luasan kebun sawit berkisar 40 hektarr dengan nama pemilik Adi sedangkan alat berat milik bos Feris Gantung.

BACA JUGA.

“Kebun ini punya bos adi gantung, kalau saya hanya jaga alat bos feris disini soal status lahan saya tidak tau”ungkap penjaga kebun yang tinggal di Dusun Parit.

Kepala Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) Wilayah Belitung Timur (Beltim) Suyatno saat dikonfirmasi menegaskan WIUP tidak boleh dipakai kegiatan lain.

“Wilayah itu sudah bayar PNBP ke negara. Haknya melekat ke perusahaan. Tidak boleh diperuntukkan kegiatan baru,” tegas Suyatno.

Saling lempar terjadi saat bos Adi dikonfirmasi, ia membantah kebun itu miliknya, menyebut modalnya dipinjam Amzani dan kawan-kawan

“Saya tidak pernah nanam sawit disana itu punya amzani kejar fakta dan kawan kawan, awalnya mereka pinjam modal ke saya kalau sudah ada hasil baru mereka kembalikan” Dalih adi saat dikonfirmasi Senin, (1/6)

JANGAN LEWATKAN. 

Sementara Dedi selaku Kades Limbungan, mengaku tidak tahu ada kebun kelapa sawisawit areal WIUP.

“Saya tidak mengetahui perihal kebun tersebut,” Tuturnya.

Temuan ini berpotensi melanggar UU pertambangan . Sebagaimana WIUP adalah wilayah cadangan tambang yang  disahkan oleh Negara yakni, hak prioritas ke pemegang izin untuk lanjut ke IUP Eksplorasi semestinya  kegiatan lain  diluar pertambangan.

Publik kini mempertanyakan pemberi izin?

Apakah Ada restu pemegang WIUP?
Atau ini penguasaan lahan tanpa hak di kawasan cadangan milik negara.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Garuda Panca Artha dan Amzani dalam upaya konfirmasi. (GL/Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!