JENDELABABEL.COM, BELITUNG – Ketidakjelasan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ribuan penambang dan pelaku usaha tambang rakyat di Belitung justru menghadapi ketidakpastian akibat aktivitas pertambangan yang belum dapat berjalan normal. Jum’at, (19/6/2026).
Sudah berbulan-bulan masyarakat menunggu kepastian terkait RKAB PT Timah. Namun hingga kini, dokumen yang menjadi dasar legalitas operasional perusahaan tersebut belum juga terbit. Akibatnya, roda ekonomi yang selama ini bertumpu pada sektor pertambangan timah mengalami perlambatan yang cukup signifikan.
BERITA TERKAIT.
Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Para penambang, pemilik ponton, hingga pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang terpaksa menghadapi kondisi sulit. Banyak yang menganggur karena minimnya aktivitas pertambangan, sementara kebutuhan hidup sehari-hari tetap harus dipenuhi.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, masyarakat masih belum memperoleh kepastian kapan RKAB PT Timah akan disetujui dan aktivitas produksi kembali berjalan normal. Padahal RKAB merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar legalitas kegiatan pertambangan. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak dapat menjalankan aktivitas produksi secara penuh.
Lambannya proses penerbitan RKAB pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika pemerintah menginginkan tata kelola pertambangan yang baik dan berkelanjutan, mengapa proses administrasi yang menyangkut hajat hidup ribuan masyarakat justru berjalan lamban? Terlebih, RKAB seharusnya telah dipersiapkan dan dievaluasi jauh sebelum tahun berjalan agar tidak menghambat aktivitas usaha.
Di sisi lain, keterlambatan RKAB juga memicu persoalan baru di tingkat bawah, yakni ketidakpastian harga timah yang diterima para penambang rakyat. Tidak adanya aktivitas pembelian resmi yang terintegrasi dengan PT Timah membuka ruang bagi para kolektor dan pembeli besar untuk menentukan harga sesuai mekanisme pasar yang mereka kuasai.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi saat ini sangat merugikan penambang kecil. Selain harga yang rendah, harga pembelian timah juga tidak memiliki standar yang jelas.
JANGAN LEWATKAN.
“Sekarang harga tidak stabil dan tidak merata. Ada yang beli Rp160 ribu per kilogram, ada yang Rp168 ribu per kilogram. Itu pun untuk timah dengan kadar tinggi OC sekitar 76 persen. Penambang bingung karena tidak ada acuan harga yang jelas,” ungkap sumber tersebut.(18/6/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penambang semakin terjepit. Di satu sisi mereka harus menjual hasil tambang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara di sisi lain mereka tidak memiliki posisi tawar terhadap para pembeli yang memiliki modal besar.
“Yang paling dirugikan adalah penambang kecil. Mereka harus menjual karena butuh uang untuk makan dan biaya keluarga. Sementara pembeli besar memanfaatkan situasi dengan membeli semurah mungkin,” lanjutnya.
Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh sejumlah kolektor besar yang memiliki modal kuat untuk menyerap timah dalam jumlah besar saat harga sedang tertekan.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya ketimpangan keuntungan dalam tata niaga timah. Di saat penambang rakyat harus menjual hasil kerja mereka dengan harga rendah demi bertahan hidup, para kolektor besar berpotensi memperoleh keuntungan signifikan ketika kondisi kembali normal dan harga timah kembali mengacu pada mekanisme resmi.
BACA JUGA.
Jika kondisi ini terus berlangsung, keterlambatan penerbitan RKAB bukan hanya berdampak pada terhambatnya aktivitas produksi pertambangan. Lebih dari itu, kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi di sektor pertimahan, di mana keuntungan justru terkonsentrasi pada segelintir pemodal besar, sementara penambang sebagai pihak yang bekerja dan menanggung risiko di lapangan memperoleh nilai jual yang jauh lebih rendah.
Sebagai perusahaan BUMN yang mengelola sumber daya timah nasional, PT Timah juga dinilai perlu lebih proaktif dalam memastikan proses administrasi berjalan tepat waktu agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi di daerah penghasil timah.
Kini masyarakat hanya menunggu satu hal, yakni kepastian. Sebab bagi ribuan keluarga penambang di Belitung, RKAB bukan sekadar dokumen administrasi. RKAB menjadi penentu apakah aktivitas tambang dapat kembali berjalan, ekonomi daerah kembali berputar, dan dapur ribuan keluarga penambang kembali mengepul.
Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi humas PT TIMAH TBK terkait Keterlambatan pengesahan RKAB tersebut. (GL/Jendela Group)
jb

jb
jb
jb
jb











