Scroll untuk baca artikel
jb
jb
BELITUNG

Kejar Jejak Kendaraan Mencurigakan Satlap Tricakti Dan Polisi Temukan 1,6 Ton Material Diduga Pasir Timah

110
×

Kejar Jejak Kendaraan Mencurigakan Satlap Tricakti Dan Polisi Temukan 1,6 Ton Material Diduga Pasir Timah

Sebarkan artikel ini
56 Karung Ditemukan di Bekas Tambak Desa Dukong, Diamankan ke Mapolres Belitung

JENDELABABEL.COM, BELITUNG. — Jejak sebuah kendaraan yang dicurigai membawa material diduga pasir timah berujung pada penemuan puluhan karung berisi material yang diduga pasir timah di kawasan bekas tambak udang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Minggu (9/8/2026) malam.

Temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1,6 ton dan kini telah diamankan di Mapolres Belitung untuk dilakukan penimbangan serta pendataan lebih lanjut.

Kronologi Penemuan

Penemuan bermula ketika jaringan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti Belitung menerima informasi mengenai sebuah kendaraan yang dicurigai membawa material tertentu dan melintas di wilayah Belitung sekitar pukul 19.05 WIB. 

BACA JUGA. 

https://jendelababel.com/tni-perkuat-keamanan-objek-vital-pt-timah-di-tengah-aksi-penambang-belitung-timur/

Informasi tersebut disertai dokumentasi kendaraan. Laporan kemudian diteruskan kepada anggota Satlap Tri Cakti yang berada di lapangan untuk melakukan pemantauan.

Dansektor Satlap Tri Cakti Belitung mengatakan, anggota kemudian bergerak mengikuti pergerakan kendaraan tersebut.

“Ketika mendapat laporan dari jaringan, kami langsung meminta anggota yang berada di wilayah Belitung untuk mengikuti kendaraan tersebut,” ungkap Dansektor Satlap Tri Cakti, Minggu (10/8/2026) sore.

BACA LAGI.

Namun, upaya pemantauan sempat terputus. Kendaraan tersebut kehilangan jejak di kawasan Dukong yang memiliki banyak akses jalan. Tak berselang lama, informasi baru kembali diterima. Kendaraan yang sebelumnya dipantau dilaporkan melintas menuju kawasan bekas tambak udang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satlap Tri Cakti. Pada saat yang sama, informasi mengenai kendaraan mencurigakan itu disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Belitung.

Ditemukan 56 Karung di Bekas Tambak

Satlap Tri Cakti bersama jajaran Satreskrim Polres Belitung selanjutnya menyisir kawasan yang diduga menjadi jalur terakhir kendaraan tersebut.

Dari penyisiran, petugas menemukan jejak kendaraan di sekitar kawasan bekas tambak. Pencarian kemudian diperluas karena petugas menduga material yang dibawa kendaraan tersebut bisa saja telah diturunkan dan disembunyikan untuk menghindari pemantauan.

JANGAN LEWATKAN. 

Dugaan itu akhirnya menemukan titik terang. Di kawasan bekas tambak tersebut, petugas menemukan puluhan karung yang diduga berisi pasir timah.

“Karena kami khawatir barang itu ditinggalkan atau dibuang, kami bersama-sama mencari posisi terakhir kendaraan tersebut. Dari pencarian itu kemudian ditemukan karung-karung tersebut,” kata Dansektor.

Berdasarkan informasi awal, terdapat sekitar 56 karung yang ditemukan di lokasi. Jika setiap karung memiliki berat sekitar 30 kilogram, maka total material tersebut diperkirakan mencapai 1.680 kilogram atau sekitar 1,6 ton. 

Namun, angka tersebut masih sebatas perhitungan awal di lapangan. Jumlah karung dan berat material secara pasti masih menunggu hasil penimbangan resmi pihak berwenang.

Yang menjadi perhatian, material tersebut ditemukan bukan di dalam kendaraan, melainkan di kawasan bekas tambak yang diduga menjadi titik terakhir kendaraan mencurigakan itu terpantau.

BACA.

Barang Bukti Diamankan ke Polres

Temuan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material, siapa pemiliknya, dari mana material tersebut dibawa, serta untuk tujuan apa puluhan karung tersebut ditempatkan di kawasan bekas tambak.

Setelah ditemukan, seluruh karung yang diduga berisi material pasir timah tersebut langsung diamankan. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Belitung menggunakan kendaraan Satreskrim Polres Belitung bersama kendaraan Satlap Tri Cakti untuk menjalani proses penimbangan dan pendataan.

Hingga kini, Satlap Tri Cakti sektor Belitung masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait jenis material, berat sebenarnya, asal-usul serta status hukum barang yang ditemukan.

Penulis: [GL].

Editor: [Jendela Group].

Sumber: Satlap Tri Cakti Belitung, Polres Belitung.

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!