JENDELABABEL.COM, JAKARTA — Pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 150 kilogram pasir timah oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait penggunaan kendaraan ekspedisi dalam pengiriman komoditas timah tersebut.
Kasus ini sebelumnya diberitakan detik.com, yang menyebut aparat Polda Metro Jaya mengamankan sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi BN 8007 WB yang membawa muatan kayu sengon. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan berat sekitar 150 kilogram.
Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Bangka Belitung dan dibawa menggunakan kendaraan ekspedisi menuju wilayah Jawilan, Serang, Banten.
Kendaraan Tercatat Atas Nama CV di Belitung
Berdasarkan penelusuran Jendela Babel informasi mengenai kendaraan yang digunakan dalam pengiriman tersebut turut menjadi perhatian.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebut, kendaraan dengan nomor polisi BN 8007 WB diduga tercatat atas nama CV Billiton Karya Mandiri di Jalan Wahab Aziz Rt 016/005, Paal Satu, Tanjung Pandan, Belitung.
Kendaraan tersebut diketahui berjenis Mitsubishi Colt Diesel FE84G (4×2) M/T, dengan model light truck, tahun 2018, berwarna kuning putih.
Belum Ada Kesimpulan Keterlibatan
Jendela Babel juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan CV Billiton Karya Mandiri dalam dugaan penyelundupan pasir timah tersebut.
Redaksi masih melakukan upaya konfirmasi kepada CV Billiton Karya Mandiri terkait informasi kendaraan BN 8007 WB maupun dugaan keterkaitannya dengan pengiriman pasir timah yang diamankan Polda Metro Jaya.
Diharapkan Mengungkap Jaringan
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih jauh asal-usul pasir timah, pihak pengirim, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Billiton Karya Mandiri masih dalam upaya konfirmasi.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
Sumber: [Ditpolairud Polda Metro Jaya.]
Artikel Serupa Sumber: [ detik.com]
jb

jb











