Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
JAKARTA

Sudah Jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Belum Ditahan. Keberadaannya Belum Diketahui

104
×

Sudah Jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Belum Ditahan. Keberadaannya Belum Diketahui

Sebarkan artikel ini
Foto: Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono (Gilang Faturahman/detikfoto)

JENDELABABEL.COM, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus/Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang/TPPU oleh Polri. Namun hingga saat ini Febrie belum ditahan.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ujar Plt Jampidsus sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan/Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Keberadaan Febrie Belum Diketahui 

Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Febrie saat ini. Ia juga menyatakan belum menerima informasi mengenai adanya pengawalan khusus dari pihak Kejaksaan terhadap Febrie.

ARTIKEL TERKAIT. 

“Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan),” jelasnya.

Status Kepegawaian Masih Tunggu Keppres

Terkait status kepegawaian Febrie di Korps Adhyaksa, Rudi menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri. Namun secara administratif, Kejagung masih menunggu Keputusan Presiden/Keppres untuk meresmikan status tersebut.

“Kan sudah mengundurkan diri kalau nggak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan mendalami apakah pengunduran diri tersebut mencakup statusnya sebagai pejabat Jampidsus atau mundur sepenuhnya sebagai Aparatur Sipil Negara/ASN.

“Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah disetujui oleh Pak Presiden, kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN. Kita kaji lagi nanti,” jelasnya.

Proses Etik Tetap Jalan  

Sebagai Jamwas yang kini merangkap Plt Jampidsus, Rudi memastikan proses etik terhadap Febrie akan tetap berjalan. Ia menegaskan semuanya akan dilakukan sesuai prosedur bagi oknum jaksa yang bermasalah.

“Ya, antara lain seperti itu (mengurusi etik), kalau belum ada penggantinya. Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu,” pungkas Rudi.

3 Kasus yang Diseret: Batu Bara, ASABRI, Krakatau Steel 

Adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah dugaan korupsi dan TPPU batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Polisi telah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang bukti mulai emas batangan hingga valuta asing/valas senilai miliaran rupiah. Dalam kasus ini, Febrie dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Atensi Presiden Prabowo 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sebelumnya menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

“Dari Korps Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.

_Sumber: Detiknews_

_Editor: Jendela Group_

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!