JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Rabu (29/7/2026).
Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Hidayat Arsani. Turut hadir Kepala Kanwil BPN Babel Ariodilah Virgantara, Kepala Bakuda, Kadis PUPRPRKP, Kadis LHK, Plt. Kabiro Pemerintahan, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan terkait.

Tahun ini, Rakor GTRA mengusung tema Harmonisasi Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas HPL pada Bank Tanah dan Kepastian Status Penguasaan Masyarakat terhadap IUP guna Menjamin Akselerasi Reforma Agraria.
Forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan dinamika dan isu strategis agraria di Bumi Serumpun Sebalai.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat menegaskan Reforma Agraria merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang vital untuk menata ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Pelaksanaannya berfokus pada *2 pilar utama*:
1. Penataan Aset: Percepatan sertifikasi tanah
2. Penataan Akses Pemberdayaan ekonomi agar tanah memberi nilai tambah berkelanjutan
“Langkah ini sejalan dengan Visi RPJMD Kepulauan Bangka Belitung Berdaya 2025–2029, yaitu mewujudkan Babel yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera,” ujar Hidayat.

Menurut Gubernur, melalui penguatan tata kelola pertanahan, Pemprov berupaya mendorong pemerataan akses sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing ekonomi, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif.
“Di wilayah kepulauan yang kaya SDA sekaligus sarat tantangan agraria seperti Babel, integrasi data dan kepastian hukum menjadi kebutuhan mutlak. Kepastian hak atas tanah serta optimalisasi pemanfaatan lahan akan membuka keran investasi, mendorong produktivitas warga, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan,” jelasnya.
Gubernur juga mengapresiasi Kanwil BPN Babel dan seluruh jajaran GTRA atas komitmen mengawal agenda reforma agraria di daerah.

Rakor menghadirkan narasumber Sekretaris Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN *Sukiptiyah* secara daring. Narasumber lain yang hadir: Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Kadis Koperasi dan UKM Babel, perwakilan Ditjen Minerba ESDM RI, dan Dekan FH UBB.
Dari forum ini dirumuskan rekomendasi strategis terkait:
– Harmonisasi kebijakan HPL Bank Tanah
– Kejelasan status lahan masyarakat di kawasan IUP
– Percepatan redistribusi tanah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan
Penulis: Dona/Genas
Foto/Video: Angga/Risky
Editor: Rini Martini | Jendela Group.
Sumber: Biro Adpim Setda Babel.
jb

jb
jb
jb
jb











