JENDELABABEL.COM, BANGKA SELATAN – Satu unit alat berat jenis eskavator warna hijau diduga beraktivitas di kawasan hutan lindung di Jalan Gang Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga merupakan area tambang timah ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan lindung/HL.
Akses Terputus, Suara Mesin Terdengar
Awak media belum dapat menjangkau lokasi secara langsung karena akses jalan terputus. Namun dari jarak tertentu terpantau dan terdengar suara deru mesin tambang dan eskavator/PC. Diduga ada dua hingga tiga unit mesin tambang yang sedang beraktivitas di lokasi.
Pengakuan Warga dan Penelusuran Nama
Warga setempat saat ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tambang. Namun, warga menyebut alat berat tersebut terkait dengan oknum anggota TNI.
“Kami tidak tahu pak siapa pemilik tambang itu, tapi alatnya koordinasi dengan anggota Kodim,” ujar salah seorang warga.
Terkait hal tersebut, media melakukan penelusuran. Salah satu nomor yang disebut-sebut terkait, 089560994*_88, dihubungi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, nomor tersebut tidak memberikan tanggapan.
Media kemudian mengonfirmasi hal itu kepada pihak Kodim 0432 Basel melalui S. Readi Temanggung. Ia menyangkal nomor teregister a/n Hendrik alias Pakwo tersebut milik anggota Kodim Basel.
“Gak ada Pak. Sopir Komandan namanya Hendrik, no itu gak terdaftar di HP saya. Kodim Basel gak ada namanya Hendrik,” ujarnya.
Kembali disinggung soal adanya tambang ilegal yang diduga beroperasi di kawasan hutan lindung milik ANS menggunakan alat berat tersebut, S Readi Temanggung belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini kembali diterbitkan.
Komitmen Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Pemerintah saat ini memfokuskan penindakan tegas, termasuk evaluasi Izin Usaha Pertambangan/IUP.
Presiden menginstruksikan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung RI untuk memidanakan pengusaha yang membandel dan terus beroperasi meski izin telah dicabut.
Di kesempatan yang sama, pihak media masih berupaya mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pemilik tambang, peran serta pihak-pihak yang terlibat, serta pemilik alat berat yang diduga beroperasi ilegal. Konfirmasi juga masih dilakukan kepada Aparat Penegak Hukum wilayah setempat dan instansi terkait termasuk meminta tanggapan Dandenpom TNI AD Bangka.
Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.
_Penulis: SM_
_Editor: Jendela Group_
jb

jb
jb
jb
jb











