BELITUNG, http://JENDELABABEL.COM – Keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya/RKAB sektor pertambangan timah kembali jadi sorotan. Di tengah molornya persetujuan, muncul dugaan banyak wilayah IUP PT Timah Tbk beralih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas lain di luar tambang.
Kondisi itu krusial. Penyusunan dan evaluasi RKAB wajib pakai data aktual soal cadangan, luasan yang masih bisa ditambang, dan kondisi di lapangan.
Jika sebagian IUP sudah berubah fungsi, pemerintah perlu verifikasi dan validasi menyeluruh sebelum menyetujui RKAB.
JANGAN LEWATKAN.
*Diduga Jadi Penyebab RKAB Lambat*
Pertanyaannya: Apakah alih fungsi sebagian IUP PT Timah jadi salah satu faktor lamanya persetujuan RKAB?
Isu ini menguat karena dalam beberapa tahun terakhir, temuan kebun sawit dan aktivitas lain di IUP PT Timah beberapa kali mencuat ke publik. Jika kondisi itu mengubah luasan layak tambang dan hitungan cadangan mineral, penyesuaian data bisa memperpanjang evaluasi RKAB.
*Dampak ke Harga dan Penambang*
Keterlambatan RKAB tak hanya ganggu operasional perusahaan. Tata niaga timah juga terdampak. Ketidakpastian dasar operasional berpotensi menekan stabilitas harga bijih timah di lapangan dan menimbulkan keresahan bagi penambang serta pelaku usaha.
*PT Timah Belitung Bungkam*
Redaksi http://Jendelababel.com telah mengirim surat permohonan audiensi ke PT Timah Wilayah Belitung pada 20 Juni 2026. Tujuannya minta klarifikasi penyebab keterlambatan RKAB dan persoalan yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, PT Timah Wilayah Belitung belum memberikan jawaban atau tanggapan.
*ESDM Diminta Buka Suara*
Kementerian ESDM dan PT Timah diharapkan menjelaskan secara terbuka. Apakah RKAB molor karena perlu validasi ulang wilayah IUP yang diduga alih fungsi, atau ada faktor lain.
BACA JUGA.
Dugaan alih fungsi IUP sebagai faktor keterlambatan RKAB masih perlu konfirmasi pihak berwenang.
http://Jendelababel.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Timah dan instansi terkait sesuai UU Pers No. 40/1999.
Penulis: [GL] Foto: Redaksi. | Redaktur: Jendela Group.
jb

jb
jb
jb
jb









