JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Haji Junaidi alias Haji Juna membantah tegas keterlibatannya dalam kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang sebelumnya diberitakan terkait penindakan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Belitung Timur.
Klarifikasi tersebut disampaikan Haji Juna dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warung kopi di Tanjungpandan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Haji Juna didampingi kuasa hukumnya, Wandi SH.
Bantah Kepemilikan Timah Ilegal
Haji Juna menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media online yang menurutnya telah mengaitkan dirinya dengan kepemilikan maupun keterlibatan dalam kasus timah ilegal tersebut.

Ia menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan dengan barang bukti timah yang diamankan TNI AL sebagaimana informasi yang beredar.
“Hari ini saya kumpulkan rekan-rekan media untuk menjelaskan bahwa pemberitaan yang telah terbit di beberapa media online, yang isinya saya adalah pemilik dan terlibat dalam kasus timah ilegal yang ditangkap TNI AL, itu tidak benar. Pemberitaan tersebut juga tanpa konfirmasi kepada saya,” ujar Haji Juna.
Menurutnya, pemberitaan tersebut telah menimbulkan dampak terhadap nama baik dan aktivitasnya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Belitung.
Kuasa Hukum: Tunggu Press Release TNI AL
Sementara itu, kuasa hukum Haji Juna, Wandi SH, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keterangan resmi dari TNI AL terkait hasil penindakan dan proses penyelidikan perkara tersebut.
Wandi menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari aparat yang melakukan penindakan.
“Kami masih menunggu hasil press release yang akan disampaikan pihak TNI AL. Apa pun hasilnya nanti, kami akan mengambil langkah hukum yang terbaik untuk klien kami. Yang jelas, Haji Juna tidak ada hubungan dengan timah ilegal seperti yang diberitakan tersebut,” tegas Wandi.
Ia juga menyebut pemberitaan yang mengaitkan kliennya dengan kasus tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik Haji Juna.
Pihak Haji Juna selanjutnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan resmi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab maupun terkait dengan barang bukti timah yang diamankan dalam penindakan tersebut.
Tunggu Keterangan Resmi Aparat
Hingga konferensi pers digelar, publik masih menunggu keterangan resmi TNI AL mengenai hasil penindakan, status barang bukti, serta perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran terkait pengangkutan timah di Belitung Timur.
Keterangan resmi dari aparat tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi dan agar seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memperoleh ruang klarifikasi secara berimbang.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
jb

jb











