Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb
BELITUNG

Kapal Kayu Raksasa dI Tanjung Pandan Disorot, Asal Usul Kayu Dipertanyakan KPHL Turun Tangan

107
×

Kapal Kayu Raksasa dI Tanjung Pandan Disorot, Asal Usul Kayu Dipertanyakan KPHL Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BELITUNG – Aktivitas pembuatan kapal kayu berukuran besar di kawasan Tanjungpandan kini menjadi sorotan. Sejumlah kapal yang telah selesai dikerjakan tampak terparkir di galangan, memunculkan pertanyaan terkait legalitas dokumen serta asal-usul kayu yang digunakan sebagai bahan baku utama.

Pantauan awak media di lokasi pada Minggu (7/6/2026) menunjukkan beberapa kapal berukuran besar tersusun rapi di area galangan. Keberadaan kapal-kapal tersebut menarik perhatian masyarakat yang mempertanyakan sumber kayu yang digunakan dalam proses pembuatannya.

Salah seorang sumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kayu untuk pembuatan kapal diperoleh dari penyedia lokal. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti asal kawasan penebangan kayu tersebut.

BACA JUGA.

“Kalau kayu kami beli dari penebang lokal. Soal di mana areal penebangannya kami juga tidak tahu,” ungkapnya.(7/6/2026)

Saat ditanya mengenai kepemilikan kapal-kapal berukuran besar yang berada di galangan tersebut, sumber mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kalau kapal yang besar itu kami kurang tahu milik siapa. Di sana ada pemborongnya, namanya Akoi,” ujarnya.

Sementara itu, Akoi yang ditemui awak media membenarkan dirinya merupakan pemborong pembangunan kapal-kapal tersebut yang dikerjakan oleh tenaga tukang asal Sulawesi. Namun saat ditanya mengenai dokumen perizinan pembuatan kapal maupun dokumen asal-usul kayu yang digunakan, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Menurut Akoi, kapal yang sedang dibangun memiliki panjang lunas sekitar 17 meter dengan kapasitas 30 Gross Tonnage (GT).

“Kapal-kapal itu memang kami yang buat. Ukuran lunasnya 17 meter dengan kapasitas 30 GT. Untuk bahan baku kami menggunakan kayu batu, akasia, dan seruk. Pengerjaannya sekitar empat bulan dengan biaya kurang lebih Rp500 juta, di luar mesin dan pengecatan,” jelasnya(7/6/2026)

Ia juga menyebut kapal tersebut merupakan milik seseorang bernama Ayun.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau, Dedy Ilhamsyah, mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen asal-usul kayu serta kelengkapan perizinan lainnya.

“Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen asal-usul kayu dan dokumen pendukung lainnya. Jika ditemukan penggunaan kayu tanpa dokumen yang sah atau tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dedy Ilhamsyah (8/6/2026)

Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan hasil hutan untuk industri perkapalan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah potensi penggunaan kayu yang tidak memiliki dokumen legal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut terkait dokumen asal-usul kayu maupun perizinan yang dimiliki dalam aktivitas pembangunan kapal tersebut. (Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!