Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb
BELITUNG

Puluhan Karyawan RS Almah Keluhkan Gaji Tertunggak Tiga Bulan, Manajemen Akui Kesulitan Keuangan

127
×

Puluhan Karyawan RS Almah Keluhkan Gaji Tertunggak Tiga Bulan, Manajemen Akui Kesulitan Keuangan

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BELITUNG – Sebanyak 58 karyawan Rumah Sakit Almah yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang disebut telah berlangsung selama tiga bulan.

Puluhan karyawan tersebut terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga nonmedis yang selama ini bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah seorang karyawan, Yanti, yang telah bekerja selama 10 tahun di bagian umum, mengaku hingga kini belum menerima gaji yang menjadi haknya. Selain keterlambatan pembayaran, ia juga menyoroti besaran upah yang menurutnya berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

BACA.

Didampingi kuasa hukumnya, Wandi, S.H., Yanti mendesak pihak manajemen rumah sakit agar segera melunasi tunggakan gaji seluruh karyawan yang terdampak.

“Apapun alasannya, perusahaan atau pemberi kerja tetap berkewajiban membayar upah pekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wandi saat melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit, Jumat (5/6/2026).

Menurut Wandi, berbagai beban operasional maupun kewajiban pembayaran lainnya yang dimiliki rumah sakit tidak dapat dijadikan alasan untuk melalaikan hak-hak karyawan.

“Kerugian usaha maupun beban biaya-biaya yang ditanggung perusahaan tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Hak pekerja untuk menerima upah harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan,”tegasnya.

Wandi juga menilai instansi terkait perlu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi serta mencegah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan.

JANGAN LEWATKAN

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Almah, dr. Ronal, mengakui bahwa rumah sakit sedang menghadapi kondisi keuangan yang sulit.

“Kondisi rumah sakit saat ini ibarat hidup segan mati tak mau,” ujar dr. Ronal saat wawancara bersama wandi SH. (5/6).

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang membebani keuangan rumah sakit adalah kewajiban pembayaran berbagai tagihan, termasuk yang berkaitan dengan BPJS.

Saat ditanya mengenai kepemilikan rumah sakit, dr. Ronal menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan kepemilikan saham. Menurutnya, kepemilikan saham RS Almah saat ini telah beralih dan dimiliki oleh dr. Adam Talip.

Menurut dr. Ronal, berdasarkan keterangan pemilik rumah sakit, para karyawan yang tidak sanggup menghadapi kondisi keterlambatan pembayaran gaji dipersilakan untuk mengundurkan diri.

Pernyataan tersebut memicu keberatan dari sejumlah karyawan yang menilai penyelesaian tunggakan upah tetap menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit.

BACA JUGA

Menanggapi penjelasan tersebut, Wandi kembali mendesak manajemen RS Almah agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji kepada Yanti selaku kliennya serta puluhan karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

Menurut Wandi, keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pekerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan keluarga para karyawan yang menggantungkan hidup dari penghasilan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, dokter adam talip dalam upaya konfirmasi. (GL/Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!