JENDELABABEL.COM, BELITUNG -– Setelah menjadi sorotan publik terkait kendaraan pengunjung yang kerap memadati badan Jalan Sriwijaya, Kafe Borjuice akhirnya menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam kegiatan penertiban parkir yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri, Sabtu (6/6/2026) malam.
Sebelumnya, persoalan parkir di kawasan Kafe Borjuice sempat menuai keluhan masyarakat karena kendaraan roda empat pengunjung sering terparkir di badan jalan hingga mempersempit ruang lalu lintas disekitar perempatan lampu merah kampung ujung,terutama pada jam-jam ramai. Kondisi tersebut bahkan memunculkan pertanyaan mengenai ketersediaan fasilitas parkir yang disiapkan oleh pihak pengelola usaha.
BERITA TERKAIT.
Saat dikonfirmasi dalam pemberitaan jendelababel.com sebelumnya, pemilik Kafe Borjuice, Wili, mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki area parkir khusus untuk kendaraan roda empat. Menurutnya, area parkir yang tersedia baru diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan diatur oleh petugas parkir yang disebut telah bekerja sama dengan pihak terkait.
Namun demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung menegaskan bahwa badan jalan bukanlah area yang dapat dimanfaatkan secara bebas untuk aktivitas parkir usaha. Karena itu, Dishub turun langsung ke lapangan guna memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
“Malam ini kami turun langsung untuk mengecek sekaligus menindak tempat usaha yang tidak memiliki kantong parkir dan membiarkan kendaraan parkir di badan jalan,” tegas Firdaus Zamri saat kegiatan berlangsung. (6/6/2026) malam.
Dalam peninjauan tersebut, kawasan Jalan Sriwijaya menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus. Petugas masih menemukan kendaraan yang terparkir di bahu hingga badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Dishub langsung memberikan teguran kepada pengelola usaha dan kembali mengingatkan kewajiban penyediaan fasilitas parkir yang memadai bagi konsumen.
Firdaus menjelaskan bahwa sebelumnya Dishub telah melayangkan surat imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir dan segera menyiapkan kantong parkir mandiri.
BACA JUGA.
“Kami sudah menyampaikan imbauan. Malam ini kami melihat langsung implementasinya di lapangan. Fakta yang kami temukan masih ada kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga perlu dilakukan penertiban,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Belitung juga tengah mengupayakan penyediaan kantong parkir terpadu di pusat Kota Tanjungpandan sebagai solusi jangka panjang atas persoalan parkir yang kerap terjadi di kawasan usaha dan pusat keramaian.
Dishub berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung upaya penataan kota dengan menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan turut mengingatkan pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. (GL/Jendela Group)
jb

jb
jb
jb











