BNNGKA TENGAH, JENDELABABEL.COM –- Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) di kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, diduga menyebabkan kerusakan tanaman milik warga. Sedikitnya dua baris pohon sawit dilaporkan tumbang di tengah aktivitas penambangan yang ditandai dengan keberadaan sekitar 10 unit ponton timah.
Temuan itu terungkap saat Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Pangkalpinang, Abie Ridwansyah, bersama tim investigasi melakukan pengecekan lapangan pada Kamis (22/10/2026).
Di lokasi, aktivitas penambangan terlihat berlangsung tanpa menunjukkan tanda-tanda akan dihentikan meski terdapat tanaman sawit yang diduga terdampak. Para penambang bahkan disebut tidak memperlihatkan rasa khawatir ketika tim investigasi mendatangi kawasan tersebut.
Salah seorang penambang kemudian menghubungi seseorang bernama Candra. Gunawan. Dalam keterangannya kepada tim investigasi, penambang itu menyebut Candra sebagai pihak yang mengoordinasikan aktivitas penambangan sekaligus menerima uang dari setiap ponton yang beroperasi.
“Belum lama nambang di sini. Pak Candra yang koordinir. Dia ambil fee Rp200 ribu per sakan per hari. Kami dijamin menambang di sini oleh dia. Hasil timah 10–20 kilogram sehari,” ungkap penambang tersebut.
Pengakuan itu mengindikasikan adanya dugaan pengaturan aktivitas tambang dengan pungutan harian. Namun, keterangan mengenai aliran uang, legalitas kegiatan, serta pihak-pihak yang terlibat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Candra Mengaku Wartawan, Merasa Punya Hak Menambang
Tim investigasi kemudian menemui Candra Gunawan di sebuah warung yang berada di jalan masuk menuju lokasi penambangan.
Pertemuan tersebut sempat berlangsung tegang. Candra awalnya terlihat emosi dan mempertanyakan alasan tim investigasi mendatangi lokasi secara tiba-tiba. Ia bahkan mengaku telah menjadi wartawan sejak Bangka Belitung belum menjadi provinsi.
Saat ditanya mengenai dugaan kerusakan tanaman sawit akibat aktivitas penambangan, Candra membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut merusak kebun. Ia juga berdalih bahwa menambang merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Siapa bilang merusak pohon sawit, kami menambang juga untuk makan sehari-hari,” ujar Candra.
Ia kemudian menegaskan pengalamannya sebagai wartawan dan mempertanyakan pihak yang melarang masyarakat mencari nafkah.
“Saya ini, dari Babel belum jadi provinsi saya sudah jadi wartawan, jadi kita tau sama tau lah, orang mau cari makan kenapa dilarang,” katanya.
Dalam dialog bersama Abie Ridwansyah, Candra terlihat beberapa kali menelepon seseorang. Ia juga mengancam akan membuat laporan polisi apabila aktivitas penambangan mereka dihentikan.
Ancaman tersebut tidak membuat Abie mundur. Ketua DPC LIN Kota Pangkalpinang itu justru mempersilakan Candra membuat laporan polisi dan menegaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan bukan semata-mata aktivitas masyarakat mencari nafkah, melainkan dugaan kerusakan tanaman milik orang lain.
“Silakan buat LP-nya sekarang juga, kami tunggu. Buatlah sekarang. Kita lihat siapa yang salah. Kami paham masyarakat mau bekerja, tapi tolong tanam tumbuh jangan dibabat juga,” tegas Abie.
Ia mengingatkan bahwa tanaman sawit membutuhkan modal, pupuk, perawatan, serta waktu bertahun-tahun sebelum menghasilkan. Karena itu, kerusakan tanaman akibat aktivitas penambangan dinilai merugikan pemilik kebun yang telah bersusah payah merawatnya.
“Ada dua baris sawit yang tumbang gara-gara ditambang, orang kan nanam itu pakai modal, pupuk, racun, dari kecil nanam, pas udah besar mau dipanen, tiba-tiba tumbang, mati karena ditambang. Siapa yang gak marah,” lanjutnya.
LIN Beri Tenggat, Pemilik Kebun Mengaku Sudah Melapor ke Polisi
Abie kemudian memberikan tenggat agar aktivitas penambangan di lokasi tersebut dihentikan. Ia meminta agar pada Sabtu (24/10/2026) tidak ada lagi kegiatan penambangan di kawasan perkebunan yang dipersoalkan.
“Silakan menambang, kami pun paham, tapi lihat kondisinya dong, masa pohon sawit orang dihajar juga. Hari ini terakhir bekerja, kalau tidak kami yang akan buat LP ke polisi,” ujarnya.
Abie juga menyampaikan dugaan adanya pihak lain yang membekingi aktivitas tersebut. Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH), meskipun belum membeberkan identitas maupun bukti yang mendasari dugaan tersebut.
“Kami juga tahu siapa di belakang kamu, cuma nantilah kami buka. Kalau masih nekat silakan, kami dari LIN akan buat laporan ke DPP LIN, biar sekalian APH-nya kita laporkan juga ke Mabes supaya ditindak,” kata Abie.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak terkait. Dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti dan hasil pemeriksaan berwenang.
Sementara itu, AM pemilik kebun sawit yang terdampak, mengaku telah berulang kali menegur para penambang agar tidak merusak tanaman miliknya. Namun, menurut dia, teguran tersebut belum membuat aktivitas penambangan berhenti.
Amin bahkan menyebut dirinya telah melaporkan persoalan itu kepada polisi, tetapi kegiatan penambangan masih berlangsung hingga pengecekan dilakukan tim LIN.
“Sudah ditegur baik-baik, sampai saya juga lapor ke polisi, tapi masih kerja sampai sekarang. Kadang kita juga kasihan orang mau cari makan, tapi mereka gak kasihan sama sawit yang sudah saya tanam dari kecil. Harusnya ngertilah,” kata Amin.
Ia berharap aktivitas penambangan tersebut segera dihentikan agar kerusakan tidak semakin meluas. Amin juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Disisi lain, Kapolsek Kecamatan Lubuk Besar Melalaui IPDA Septrariandy, S.H. saat di Hubungi Ketua LIN melalui Via Whatsapp hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Kendati demikian DPC LIN masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.
Redaksi Jendelababel.com membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Penulis: [jendela Group]
Sumber: [DPC Lembaga Investigasi Negara Kota Pangkalpinang]
jb

jb
jb







