JENDELABABEL.COM, BELITUNG –- Penyelidikan dugaan peredaran solar ilegal di Kabupaten Belitung kini menjadi sorotan publik setelah kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil tangki BBM di Desa Ibul, Kecamatan Badau.(10/6/2026)
Informasi yang dihimpun Jendelababel.com menyebutkan, kecelakaan tersebut membuka tabir dugaan aktivitas distribusi solar yang selama ini diduga berlangsung di wilayah Belitung. Aparat dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Belitung kini dikabarkan tengah melakukan pendalaman terkait asal-usul solar yang diangkut mobil tangki tersebut.(12/6/2026)
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, penyidik telah mengamankan beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi solar tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain pengemudi kendaraan, sejumlah pihak lain yang diduga berperan dalam rantai distribusi solar juga disebut telah diamankan.
BERITA TERKAIT.
Sumber yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan orang, termasuk BM, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidter Polres Belitung. Mereka diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengemudi, pekerja lapangan, pihak yang diduga memasok solar, hingga pihak yang diduga terlibat dalam proses penyalurannya.(12/6/2026)
Tak hanya itu, informasi yang beredar juga menyebutkan masih terdapat satu orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian. Namun demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Polres Belitung.
BACA JUGA.
Dalam proses penyelidikan, penyidik juga dikabarkan tengah menelusuri asal-usul solar yang diangkut kendaraan tersebut, termasuk dugaan jalur distribusi, lokasi pengambilan BBM, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalurannya.
Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah terkait identitas kendaraan yang digunakan. Berdasarkan hasil penelusuran jejaring media yang diperoleh redaksi, Nomor Polisi (Nopol) BN 1564 WD tercatat sebagai kendaraan penumpang jenis Daihatsu Xenia warna merah metalik putih Tahun 2018.
BACA LAGI.
Data tersebut berbeda dengan kendaraan yang mengalami kecelakaan, yakni mobil tangki pengangkut BBM. Perbedaan data ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penggunaan nomor polisi pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Selain menyelidiki dugaan peredaran solar ilegal, aparat juga diperkirakan akan mendalami dugaan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya apabila temuan tersebut terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Belitung terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan maupun hasil sementara penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jendelababel.com masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (GL/Jendela Group)
jb

jb
jb
jb











