Scroll untuk baca artikel
jb jb
jb jb jb
BANGKA BELITUNGPOLDA BABEL

Dua Tersangka Dalam Kasus Dokumen Palsu, Doktor Anik Ditahan Andi Kusuma Masih Berkeliaran

115
×

Dua Tersangka Dalam Kasus Dokumen Palsu, Doktor Anik Ditahan Andi Kusuma Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, dikabarkan menjemput paksa Doktor Anik Agustina. Kamis, (21/5/2026).

Anil Agustina diamankan di Jakarta setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Ia di tangkap atas kasus dugaan tindak pidana bersama advokad Andi Kusuma.

BACA.

Keduanya resmi menyandang status sebagai tersangka sejak awal April 2026 lalu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penggunaan dokumen audit palsu.

Kendati sama-sama menyandang status tersangka, namun hingga saat Andi Kusuma masih melenggang bebas berkeliaran.

Penahanan Doktor Anik berawal dari konflik bisnis tambak udang yang menyeret nama Andi Kusuma sebagai kuasa hukum.

‎Di tengah perjalanan konflik kasus tersebut, Andi Kusuma diduga menggunakan dokumen hasil audit seorang akuntan publik yang tidak mengantongi izin atau bodong yakni Doktor Anik Agustina.

‎Sebelumnya Ditreskrimum Polda Babel telah menetapkan Andi Kusuma sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan (Pasal 378/492 dan Pasal 372/486 KUHP) pada tanggal 2 April 2026.

BACA.


Berselang ‎beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 6 April 2026, penyidik menetapkan Dr. Anik Agustina sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Akuntan Publik dan pemalsuan surat.

Dikonfirmasi terpisah, Selasa, (19/5/2026) malam Ditreskrimum Polda Babel AKBP Muhamad Rifai Arfan menegaskan, Kejelasan hukum terhadap Andi Kusuma hingga kini masih dalam proses.

“Masih berproses, ditunggu saja”, ujarnya melalui pesan whatsapp pukul 20.56 WIB.

Sementara di lansir dari jejaring media, Kombes Pol Agus Sugiyarso belum memberikan keterangan lengkap terkait penahanan Dr Anik Agustina.
Namun menurutnya, sore ini, (21/5) penyidik Ditreskrimsus akan merilis kasus Dr Anik tersebut.

“Release penyidik krimsus sore ini,” kata Agus.(jendela Group)


jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!