Scroll untuk baca artikel
jb jb
jb jb jb
BANGKA BELITUNGDPRD PROVINSI BABEL

DPRD Pangkalpinang Sentil Dugaan Kebocoran PAD, Pansus 

104
×

DPRD Pangkalpinang Sentil Dugaan Kebocoran PAD, Pansus 

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).

Rapat ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai catatan kritis, termasuk adanya indikasi kebocoran pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herza, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan amanat regulasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Untuk mengkaji laporan secara menyeluruh, DPRD membentuk tiga panitia khusus (pansus). Pansus 7 membidangi pendapatan daerah, Pansus 8 fokus pada belanja daerah, dan Pansus 9 menangani realisasi serta capaian kinerja pemerintah.

“LKPJ Wali Kota akan dibahas secara internal melalui tiga pansus sesuai bidang masing-masing,” ujar Abang Herza.

Dalam jalannya rapat, suasana sempat memanas ketika sejumlah anggota dewan menyinggung kembali komitmen politik kepala daerah saat masa kampanye. Hal ini dikaitkan dengan kondisi laporan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan fiskal.

Ketua Pansus 7, Asri, mengungkapkan adanya dugaan kebocoran PAD berdasarkan hasil pengawasan. Ia menilai pengelolaan potensi pendapatan daerah belum berjalan optimal.

Kami menemukan banyak sumber PAD yang bocor dan belum dimaksimalkan. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan oleh OPD terkait,” tegas Asri.

Pembahasan LKPJ tahun ini difokuskan pada tiga aspek utama, yakni capaian pelaksanaan program kerja beserta solusi atas permasalahan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah dan implementasinya, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

DPRD Pangkalpinang juga mendesak pemerintah kota segera melakukan pembenahan, khususnya pada sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan potensi kebocoran PAD dan memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal. (Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *