PANGKALPINANG, JENDELABABEL.COM — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sadiri, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPW PPP pada Minggu (13/9/2026).
Langkah tersebut diambil untuk menyiasati kebijakan efisiensi anggaran negara yang berdampak pada keterbatasan alokasi dana kegiatan operasional legislatif.
“Melihat kondisi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kami memilih mengoptimalkan fasilitas kantor partai milik sendiri agar tidak membebani dan mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Sadiri saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.
Selain membahas efisiensi anggaran, politisi anggota DPRD PPP tersebut turut menyoroti sektor pendidikan keagamaan. Ia menilai perhatian serta dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal sosialisasi regulasi daerah yang telah disahkan.
Sadiri mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya pesantren, masih tergolong minim. Menurutnya, implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada harus diperkuat melalui sosialisasi secara masif agar hak-hak lembaga pendidikan Islam dapat terpenuhi setara dengan sekolah formal.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak lagi memandang sebelah mata pendidikan berbasis pesantren.
“Masyarakat tidak boleh merasa malu jika anaknya mengenyam pendidikan di pesantren. Pendidikan pondok itu setara dengan sekolah formal, dan anak-anak yang belajar di sana adalah figur pilihan yang memiliki ketahanan serta adaptasi tinggi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Anggota DPRD Sadiri berpesan, ini pendidikan yang sangat baik karena pendidikan di pesantren membentuk dua karakter jasmani dan rohani.
“Kalau di sekolah formal mungkin yang dibangun jasmani, kalau di pesantren mendapatkan double, rohani dan jasmani,” jelasnya.
Reses yang berlangsung di gedung tersebut dihadiri ratusan masyarakat sekitar.
Penulis: [Jendela Group]
jb

jb
jb











