BELITUNG, JENDELABABEL.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melakukan pengecekan kelengkapan barcode serta dokumen kendaraan roda empat yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Belitung, Jumat (25/9/2026).
Salah satu SPBU yang menjadi lokasi pengecekan yakni SPBU Air Merbau. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo,S.Tr.K.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
ARTIKEL TTERKAIT.
Petugas memeriksa barcode kendaraan, nomor polisi (nopol), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barcode yang digunakan sesuai dengan identitas kendaraan dan dokumen resmi.
Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
“Kegiatan ini dalam rangka memastikan bahwa BBM subsidi jenis Pertalite disalurkan kepada kendaraan roda empat yang sesuai prosedur. Barcode, STNK, serta nopol harus sesuai. Jika ditemukan pelanggaran, maka tetap akan kami amankan,” ujar Iptu Ervindo.
BACA JUGA
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang mendapatkan BBM bersubsidi menggunakan barcode yang sesuai dan terdaftar pada kendaraan tersebut.
Langkah tersebut juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barcode maupun pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pantauan di SPBU Air Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang hendak melakukan pengisian BBM subsidi. Pemeriksaan mencakup kesesuaian antara barcode, nomor polisi dan dokumen kendaraan.
BACA LAGI.
Satlantas Polres Belitung menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam proses pengisian BBM subsidi, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
jb

jb
jb











