BELITUNG, JENDELABABELCOM — Sejumlah persoalan pertimahan di Pulau Belitung menjadi sorotan dalam kegiatan Diskusi dan Silaturahmi Stakeholder Pertimahan yang digelar Masyarakat Peduli Belitong (MPB), Sabtu, 7 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Pindang Patin Kelekak Usang tersebut mempertemukan sejumlah pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perwakilan Unit PT Timah Tbk Wilayah Belitung, Ikatan Perkumpulan Kabupaten Belitung, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pelaku dan pemangku kepentingan pertimahan.
Diskusi dipandu Wakil Gubernur Pertama Bangka Belitung yang juga dikenal sebagai praktisi pertimahan Indonesia, Suryadi Saman.
Dalam diskusi tersebut, MPB mencatat sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama dalam pengelolaan pertimahan di Belitung.
Setidaknya terdapat empat poin utama yang mengemuka, yakni ketimpangan harga imbal jasa produksi bijih timah yang diterima masyarakat penambang antara Pulau Bangka dan Belitung.
Selain itu, masih banyak ditemukan persoalan terkait penimbunan maupun pengangkutan bijih timah yang diduga belum terdokumentasikan secara legal, khususnya menyangkut asal-usul bijih timah.
Kebutuhan akan keberadaan smelter serta kegiatan hilirisasi timah di Pulau Belitung juga menjadi salah satu pembahasan penting. Hilirisasi dinilai perlu didorong agar sumber daya timah memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat daerah.
Forum tersebut turut membahas rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai larangan pengangkutan bijih timah keluar dari Pulau Belitung.
Rekomendasi tersebut dinilai perlu mendapat dukungan sekaligus diperkuat dengan dasar hukum yang memadai, dengan alasan untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan pengelolaan timah di Belitung.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Belitung Syamsir.S.I.KOM,Kasat Intelkam Polres Belitung AKP Marwan serta KBO Reskrim Polres Belitung IPDA Dedi.SH.
Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah poin yang dibahas dalam forum tersebut, AKP Marwan menyampaikan bahwa hasil diskusi akan diteruskan kepada pimpinan.
“Nanti akan kami laporkan kepada pimpinan,” kata AKP Marwan.(7/11/2026)
MPB berharap hasil diskusi tersebut tidak berhenti sebagai forum tukar pandangan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan perhatian para pemangku kepentingan dalam pengelolaan pertimahan di Pulau Belitung.
Organisasi tersebut menilai pengelolaan sumber daya timah harus diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta tetap memperhatikan aspek legalitas, tata kelola dan kepentingan daerah.
Penulis: [GL]
jb

jb
jb











