Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb
BELITUNG

Belum Sempat Dikirim Keluar Belitung, Puluhan Karung Pasir Timah Disergap Satlap Tri Cakti

108
×

Belum Sempat Dikirim Keluar Belitung, Puluhan Karung Pasir Timah Disergap Satlap Tri Cakti

Sebarkan artikel ini
Total 3,35 Ton Diamankan, 4 Innova & 8 Orang Jadi Tersangka, Bos Bernama Riki Diburu

ELITUNG, JENDELABABEL.COM — Upaya pengiriman pasir timah keluar Pulau Belitung berhasil digagalkan. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan tiga unit mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan untuk mengangkut pasir timah di sebuah rumah/gudang di kawasan Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (24/9/2026) dini hari.

 

Dari tiga kendaraan tersebut, Satlap Tri Cakti mengamankan 73 karung yang berisi pasir timah serta sembilan orang yang terdiri dari sopir dan kuli angkut.

Barang bukti kemudian dibawa ke Pos PT Timah Badau untuk dilakukan penimbangan. Hasilnya, 73 karung tersebut memiliki berat sekitar 3.350 kilogram atau 3,35 ton. 

BACA JUGA.

Pengungkapan tersebut kemudian berkembang setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Belitung memperoleh informasi dari Satpolairud Polres Belitung terkait keberadaan satu unit Toyota Kijang Innova warna hitam yang dicurigai membawa muatan tidak wajar di Jalan Air Kelubi, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan.

Sekitar pukul 04.30 WIB, personel Unit Tipidter yang dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Belitung IPDA Dedi Suryadi, http://S.I.Kom. menemukan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BN 1334 FM terparkir tanpa sopir di depan sebuah rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 24 karung yang berisi pasir timah di dalam kendaraan tersebut.Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap sopir kendaraan dan menemukan AR alias Kek Di, Dari pemeriksaan awal, sopir tersebut mengaku bahwa muatan pasir timah diangkut dari sebuah rumah/gudang di kawasan Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga.

Informasi tersebut mengarah pada lokasi yang sebelumnya telah diamankan Satlap Tri Cakti.

BACA LAGI.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai *97 karung* yang diduga berisi pasir timah.

Selain itu, empat unit Toyota Kijang Innova turut diamankan, masing-masing BN 1334 FM, BN 1618 FL, BN 1763 WB dan BN 1135 WY.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para sopir dan kuli angkut, penyidik memperoleh keterangan bahwa terdapat seseorang bernama Riki yang disebut sebagai pihak yang menyuruh pengangkutan sekaligus diduga sebagai pemilik karung-karung berisi pasir timah tersebut.

Barang bukti tersebut diduga dipersiapkan untuk dikirim keluar Pulau Belitung melalui jalur laut. Namun, berdasarkan kronologi yang diperoleh, pengiriman tersebut belum terlaksana karena lebih dahulu terendus dan diamankan oleh Satlap Tri Cakti berserta Satreskrim Unit Tipidter Polres Belitung.

JANGAN LEWATKAN.

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka

Delapan orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni ARD selaku sopir, SH alias Rambo selaku sopir, AKD alias Dewa selaku sopir, RH alias Lebuk selaku kuli angkut, AA selaku kuli angkut, WJ alias Nata selaku kuli angkut, FA alias Ija selaku kuli angkut, serta IP alias Geng selaku kuli angkut.

Pengungkapan ini memperlihatkan pola pengangkutan pasir timah menggunakan sejumlah kendaraan jenis Innova secara terpisah sebelum diduga diarahkan menuju jalur pengiriman keluar Pulau Belitung.

Yang menjadi perhatian, pengamanan awal terhadap tiga kendaraan dan 73 karung dilakukan Satlap Tri Cakti. Sementara pengembangan berikutnya oleh Unit Tipidter Polres Belitung menemukan satu kendaraan lain dengan tambahan 24 karung.

Total sementara barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai 97 karung. Dari 73 karung yang telah ditimbang, beratnya mencapai 3,35 ton, sementara 24 karung lainnya belum disebutkan hasil timbangannya dalam kronologi yang diterima.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul pasir timah, pihak yang menguasai barang, serta tujuan dan jaringan pengiriman pasir timah tersebut.

Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!