Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb
BANGKA BELITUNGDPRD PROVINSI BABEL

Royalti Timah Dinilai Lebih Tepat Biayai RS Jantung dan Stroke

102
×

Royalti Timah Dinilai Lebih Tepat Biayai RS Jantung dan Stroke

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong Pemerintah Provinsi Babel mencari sumber pembiayaan yang lebih sehat untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah Jantung dan Stroke. Dewan menilai dana royalti timah yang menjadi hak daerah jauh lebih layak digunakan ketimbang membiayai proyek tersebut melalui pinjaman daerah.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan rumah sakit yang masuk dalam program prioritas pemerintah provinsi. Persoalan justru terletak pada skema pembiayaan yang diusulkan.

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (3/8/2026), muncul usulan pinjaman daerah sebesar Rp293,312 miliar untuk mendukung pembangunan rumah sakit tersebut.

Didit menegaskan, DPRD belum dapat menyetujui skema tersebut. Alasannya, kemampuan fiskal daerah saat ini dinilai belum cukup kuat untuk menanggung tambahan kewajiban utang.

“Kami mendukung pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Tetapi kami tidak menyetujui jika pembangunannya dibiayai melalui pinjaman daerah. Kondisi APBD saat ini belum memungkinkan,” kata Didit.

Menurut dia, pemerintah daerah semestinya lebih dahulu memperjuangkan dana royalti timah yang hingga kini belum dibayarkan pemerintah pusat. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.

Jika dana tersebut dapat direalisasikan, kata Didit, kebutuhan pembangunan rumah sakit dapat dibiayai tanpa menambah beban utang daerah.

“Kalau dana royalti itu bisa diperjuangkan dan dibayarkan pemerintah pusat, pembangunan rumah sakit bisa dilakukan tanpa harus menambah utang daerah,” ujarnya.

Didit menilai perjuangan mendapatkan royalti timah tidak semestinya hanya menjadi agenda pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota di Babel juga perlu mengambil peran agar kepentingan daerah penghasil timah dapat diperjuangkan secara bersama-sama.

Kekompakan antarpemerintah daerah, menurut dia, akan memperkuat posisi Babel dalam memperjuangkan dana yang menjadi hak daerah tersebut.

Tak hanya untuk pembangunan rumah sakit, dana royalti juga dapat diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan lain yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, Didit berpandangan penggunaan dana yang menjadi hak daerah lebih rasional dibandingkan menambah kewajiban pembayaran utang di tengah ruang fiskal Babel yang masih terbatas.

“Tujuan pemerintah membangun rumah sakit ini sangat baik dan menjadi bagian dari visi misi kepala daerah. Namun kami berpandangan pembiayaannya harus dilakukan secara sehat dan tidak membebani kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas,” tegasnya.

DPRD Babel memastikan tetap mendukung pembangunan Rumah Sakit Daerah Jantung dan Stroke. Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan dorongan agar pemerintah provinsi memilih sumber pembiayaan yang tidak membebani APBD dalam jangka panjang.

Bagi DPRD, pembangunan fasilitas kesehatan strategis tetap penting. Namun, keberlanjutan fiskal daerah juga harus menjadi pertimbangan utama agar manfaat pembangunan tidak berujung pada bertambahnya beban keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Editor: [Jendela group]

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!