JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Masyarakat Peduli Belitong (MPB) melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA) timah di Pulau Belitung. Kritik tersebut disampaikan MPB melalui pernyataan sikap Nomor 15/MPB/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, menyusul peristiwa kebakaran di PT Timah Tbk. jumat, (14/8/2026)
Dalam pernyataannya, MPB menilai rentetan persoalan yang terus terjadi di dua pulau penghasil timah tersebut merupakan indikasi adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan SDA timah oleh negara.
BACA JUGA.
https://jendelababel.com/pembacokan-berdarah-di-bundaran-satam-kave-senang-korban-luka-parah/
MPB menilai kekayaan timah yang semestinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat justru belum mampu menjawab persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat di daerah tambang.
“Menyaksikan kejadian yang terus berulang di kedua pulau timah ini, mengisyaratkan sesuatu kesalahan Negara yang sangat mendasar dalam mengelola SDA timah yang semestinya dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi,” demikian salah satu poin pernyataan sikap MPB.
Tolak Jargon, Minta Solusi Konkret
MPB juga secara terbuka meminta para pemimpin publik di Belitong tidak sekadar mengeluarkan slogan dan jargon pembangunan.
BACA LAGI.
Organisasi tersebut mendorong para pemimpin daerah agar berani menyuarakan solusi konkret terhadap persoalan tata kelola pertimahan yang selama ini dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat.
Menurut MPB, persoalan tersebut tidak akan selesai hanya dengan jargon seperti Yakin Ade Jalan maupun Akselerasi Segala Bidang tetapi membutuhkan keberpihakan yang nyata, terukur, serta kebijakan yang mampu menyentuh akar persoalan.
Persetan Dengan RKAB”
Sorotan paling keras MPB diarahkan terhadap mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam aktivitas pertambangan timah.
MPB bahkan menyerukan agar masyarakat mulai berpisah dengan RKAB apabila mekanisme tersebut dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat di wilayah penghasil timah.
JANGAN LEWATKAN.
“Sudah saatnya kita mengatakan persetan dengan RKAB hentikan kemunafikan formal yang tidak menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi rakyat yang diberkahi SDA timah di pulau-pulau dimana mereka hidup,” tegas MPB dalam pernyataan sikapnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik keras terhadap pola pengelolaan pertambangan yang dinilai terlalu bertumpu pada aspek administratif dan formalitas, sementara persoalan masyarakat di lapangan belum terselesaikan.
Siap Ajukan Proposal Alternatif
MPB berpandangan, daerah penghasil timah seharusnya mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan sumber daya alam yang berada di wilayah mereka.
Tak hanya mengkritik, MPB menyatakan siap mengajukan proposal alternatif terkait tata kelola pertambangan timah yang dinilai lebih berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
BACA.
“Kami, MPB sangat siap untuk mengajukan proposal alternatif yang berkeadilan dan bermuara kepada kesejahteraan rakyat di daerah tambang khususnya timah,” tulis MPB.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani *Ketua MPB Drs. H. Abdul Hadi* dan Sekretaris Sabriansyah, SKM.
Dengan pernyataan ini, MPB tampaknya ingin mendorong pemerintah, pemangku kepentingan pertambangan, serta para pemimpin publik di Belitong untuk tidak lagi melihat persoalan timah semata dari sisi perizinan dan administrasi.
Bagi MPB, pertanyaan yang lebih besar adalah sejauh mana kekayaan timah yang berada di tanah Belitong benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di atasnya.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela group]
Sumber: [Pernyataan Sikap MPB No. 15/MPB/VIII/2026]
jb

jb
jb











