JENDELABABEL.COM, BELITUNG – Program reklamasi PT Timah Tbk dalam bentuk perkebunan kelapa sawit di kawasan Air Balo, Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, menuai sorotan. Pemerintah Desa Air Selumar mempertanyakan kelanjutan pemeliharaan dan status pengelolaan areal reklamasi yang hingga kini belum diserahkan kepada desa.
Berdasarkan pantauan Jendelababel pada 13 Juni 2026, kondisi areal reklamasi tersebut tampak tidak terawat. Sejumlah tanaman kelapa sawit terlihat tumbuh tidak seragam dan sebagian area dipenuhi semak belukar.
BACA.
Di lokasi masih terpasang papan informasi Program Reklamasi PT Timah Tahun 2023 yang mencantumkan kegiatan penanaman kelapa sawit seluas 16 hektare di Air Balo, Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk. Dalam papan tersebut tercatat sebanyak 3.640 batang kelapa sawit dan 100 batang jambu mete ditanam sebagai bagian dari program reklamasi.
Ketua BPD Air Selumar, Sahnan, mengatakan sejak sosialisasi program pada tahun 2022 hingga saat ini belum ada kejelasan dari PT Timah kepada pemerintah desa terkait perkembangan maupun penyerahan areal reklamasi tersebut.
“Sejak sosialisasi tahun 2022 sampai sekarang belum pernah ada kejelasan dari PT Timah kepada pemerintah desa. Bahkan sampai hari ini belum ada penyerahan areal tersebut kepada desa,” ujar Sahnan saat dikonfirmasi(17/6/2026)
Menurutnya, saat sosialisasi pihak PT Timah menyampaikan bahwa seluruh proses mulai dari penanaman hingga perawatan tanaman menjadi tanggung jawab perusahaan. Setelah memasuki usia tiga tahun, areal reklamasi tersebut direncanakan diserahkan kepada Pemerintah Desa Air Selumar untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
“Yang disampaikan waktu itu, dari penanaman sampai perawatan semuanya diurus PT Timah. Setelah tiga tahun baru diserahkan ke pemerintah desa. Namun hingga saat ini belum ada penyerahan,” katanya.
Sahnan juga mengungkapkan bahwa pada 31 Juli 2025 dirinya bersama Kepala Desa Air Selumar, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Camat Sijuk Sastra, serta unsur BPD pernah melakukan koordinasi dengan pihak PT Timah. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal termasuk mempertanyakan kelanjutan pemeliharaan program reklamasi berupa penanaman kelapa sawit di kawasan Air Balo.
“Kami bersama pemerintah desa, BPD dan pihak kecamatan sudah pernah mempertanyakan langsung terkait kelanjutan reklamasi sawit di Air Balo. Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan dari PT Timah mengenai status dan pengelolaannya,” ungkap Sahnan.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat hanya dilibatkan pada tahap awal, yakni pengukuran lahan dan penanaman. Setelah itu tidak ada lagi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan maupun perawatan kebun.
Sahnan berharap PT Timah serius menjalankan program reklamasi yang telah disosialisasikan kepada masyarakat agar tujuan pemulihan lahan pascatambang sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat tercapai.
BACA JUGA.
Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Air Selumar siap mengelola areal sawit tersebut apabila nantinya diserahkan kepada desa. Kebun sawit itu dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kami berharap program ini tidak berhenti di tengah jalan. Jika nantinya diserahkan kepada desa, BUMDes siap mengelola sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan desa,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT Timah, khususnya Divisi Kawasan Produksi (Kawasprod), telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait kondisi dan perkembangan program reklamasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (GL/Jendela Group)
jb

jb
jb
jb











