Scroll untuk baca artikel
jb jb
jb jb jb
JAKARTA

Optimalisasi Penerimaan Negara, Pemerintahan Akan Rubah Tarif Royalti Timah

120
×

Optimalisasi Penerimaan Negara, Pemerintahan Akan Rubah Tarif Royalti Timah

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyesuaikan kembali tarif royalti untuk komoditas mineral, termasuk timah, emas, tembaga hingga nikel. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui skema penerimaan negara dari sektor pertambangan tersebut.

Sebagai awalan, Kementerian ESDM telah menggelar konsultasi publik (public hearing) pada Jumat, (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Dalam materi yang dibahas, revisi aturan tersebut nantinya akan menetapkan penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas minerba seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, serta timah.

BACA.

Kebijakan yang akan diambil juga menyesuaikan klaster komoditas kobalt sebagai produk ikutan nikel matte, menyesuaikan klaster komoditas konsentrat seng dan konsentrat timbal, penambahan jenis dan tarif royalti untuk komoditas besi, penambahan jenis dan tarif royalti untuk kobalt sebagai mineral ikutan dalam produk pengolahan dan/atau pemurnian selain komoditas nikel, hingga penambahan jenis dan tarif iuran tetap mineral bukan logam dan batuan yang berada di atas 12 mil laut lepas pantai.

Dalam dokumen, ditulis bahwa latar belakang rencana perubahaan tersebut karena pemerintah melihat adanya potensi windfall profit akibat kenaikan beberapa harga komoditas, seperti emas, tembaga, perak, timah, dan nikel.

Pemerintah juga melihat adanya penambahan dan penyesuaian tarif untuk beberapa komoditas dengan melihat perkembangan harga dan produk baik nasional maupun global.

Selain itu, sudah ada pula kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengenaan royalti terhadap Mineral Ikutan Ekonomis/Berharga.

BACA.

Terakhir, alasan lain adalah adanya arahan pimpinan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara.

Usulan Tarif Timah.

Usulan Tarif Royalti Timah berupa penyesuaian (interval) dan tarif dari HMA 20.000 USDjton hingga interval 250.000 USD/ton untuk mengakomodir kenaikan harga Timah.

HMA Timah «20.000 US$/ton naik menjadi 54 dari sebelumnya 396

HMA Timah 20.000 sampai «30.000 US$/ton naik menjadi 7,59 dari sebelumnya 596

HMA Timah 30.000 sampai «35.000 US$/ton naik menjadi 104 dari sebelumnya 1,596

HMA Timah 35.000 sampai «40.000 US$/ton naik menjadi 1296 dari sebelumnya 1046

HMA Timah 40.000 sampai «45.000 US$/ton tarif 1556

HMA Timah 45.000 sampai «50.000 US$/ton tarif 17,52

HMA Timah 250.000 US$/ton tarif 20. (Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *