jb jb



Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7
BANGKA BELITUNGDRPD Kota PangkalpinangPANGKALPINANG

Sejumlah Anggota Anggota DPRD Kota Dipanggil Kejari Ketua DPRD Belum Memberikan Tanggapan

111
×

Sejumlah Anggota Anggota DPRD Kota Dipanggil Kejari Ketua DPRD Belum Memberikan Tanggapan

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG, — Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang saat ini masuk radar hingga dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026)

Informasi sementara pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh Ada tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dipanggil oleh Kejari pada hari ini adalah Siti Aisyah alias Icha, Dwi Pramono dan Riska Amelia.

Informasi terpercaya juga menyebutkan hingga saat ini baru Siti Aisyah yang datang memenuhi panggilan pihak kejaksaan.

“Yang kelihatan datang ke kantor Kejari baru Siti Aisyah, hingga siang ini belum keluar,” ujar sumber tersebut kepada tim liputan.

Awak media masih berupaya menghubungi Siti Aisyah alias Icha guna memastikan perkembangannya dugaan hal tersebut.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mengonfirmasi bahwa saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan secara penuh (“full data full paket”) terkait adanya laporan mengenai penggunaan dana di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.

“Jadi kita nih masih full data full paket. Pengumpulan data dan bahan keterangan klarifikasi terhadap adanya laporan-laporan DPRD benar itu, tapi kita sifatnya full data full paket pengumpulan data dan bahan keterangan,” ungkap Kasi Intel Anjasra Karya, S.H., M.H. kepada tim awak media ini, Selasa (10/3/2026).

Dijelaskan, pada hari ini terdapat tiga orang yang dimintai keterangan untuk keperluan pengumpulan data tersebut. Namun, identitas ketiga orang tersebut tidak dapat diungkapkan untuk saat ini.

“Memang hari ini ada 3 orang yang kita mintai keterangan lah ya untuk data. Jadi kita terus mencari namanya pengumpulan data ya kan. Bila pengumpulan data tersebut kita rasa cukup, apakah itu nanti cukup bukti atau tidak, ya kita akan lihat pada saat hasil full data dan full paket tersebut,” tambahnya.

Terkait dugaan perkara yang menjadi sorotan, pihak Kejari menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan penggunaan dana di DPRD pada tahun 2025.

“Kalau hari ini bukan diperiksa namanya, kita masih pengumpulan data dan bahan keterangan permintaan keterangan. Beda dengan kalau diperiksa sudah 1 saksi, intinya dipanggil lah, iya dipanggil dimintai keterangan,” jelasnya Anjas.

Terkait rencana pemanggilan selanjutnya, diakui bahwa sudah ada jadwal pemanggilan lainnya, termasuk untuk besok pagi. Bahkan, rencananya seluruh anggota dewan akan dimintai keterangan dalam tahap ini.

Sementara itu, ketika ditanya lebih spesifik mengenai aspek penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi sorotan, pihak Kejari menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Ini yang kita sorot ini bang nanti itu saya belum bisa, saya belum bisa,” tutupnya singkat.

Redaksi jejaring media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada ketiga anggota DPRD termasuk mantan Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang yang saat ini sudah pensiun.

Disisi lain, Jendelababel.com, juga masih menunggu klarifikasi resmi ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herza guna memastikan apakah akan ada anggota DPRD lainnya yang masuk dalam radar penanggilan Kejati Babel untuk di periksa. (Jendela Graop)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *