Scroll untuk baca artikel
jb jb
jb jb jb
BANGKA BELITUNGBANGKA TENGAH

Siapa Aktor Perambahan Hutan HL Mangrove di Belilik?

83
×

Siapa Aktor Perambahan Hutan HL Mangrove di Belilik?

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, NAMANG — Kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah, dilaporkan mengalami perbahan hingga gundul. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari pemandian umum warga dan berbatasan dengan kawasan hutan mangrove Kurau Barat.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Hendra membenarkan bahwa hutan setempat telah dibabat. Menurutnya, luas lahan yang sudah dibuka diperkirakan sekitar 8 hektar.

Namun, Ia mengungkapkan keseluruhan luas lahan berjumlah sekitar puluhan ha dan telah dibagi dalam sejumlah blok dan terdapat pohon yang telah ditebang.

“Iya benar, dari pantauan kami, Kurang lebih luas keseluruhan sekitar puluhan hektare, 8 hektar yang sudah dibuka. Sisanya ada juga yang sudah diblok-blok bandar mengunakan alat berat dan ditebang. Itu kawawasan Hitan Lindung. Positif HL,”ujarnya.

Menurut Hendra, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk menelusuri pihak yang mengelola atau menggarap lahan.

Disisi lain, Kepala Desa Belilik Sudarwan, kepada Media menyampaikan tidak mengetahui kepemilikan maupun pengelolaan lahan tersebut.

“Dak tau ada perambahan hitam di situ, karena tempat lokasi nya didalam”,pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Sudarwan tidak menutupi adanya surat pemanggilan dari pihak KPHP yang meminta bantuan pemerintah desa untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi, di antaranya warga Belilik dan warga Desa Kurau.

“Aok bener, ada surat pemanggilan dari pihak KPHP. dan kami sedang mencari tau siapa oknum warga kami yang dimaksud”,ungkap Kades.

Sebelumnya, hal senada juga dikatakan Plh UPT KPHP Sungai sembulan Hendra.

“Kami sudah menghubungi Pak Kades untuk menanyakan siapa yang punya atau mengurus. Pak Kades tidak tahu. Kami minta tolong disampaikan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Hendra menambahkan, pihaknya telah memasang papan peringatan atau spanduk di lokasi sebagai langkah awal penertiban, serta akan melaporkan temuan tersebut kepada dinas terkait.

Saat melakukan pengecekan lapangan, petugas tidak menemukan keberadaan alat berat di lokasi. “Tidak ada alat berat,” katanya.

Redaksi merevisi dan memperbaiki sejumlah data sebelumnya terkait pembukaan lahan di kawasan Hutan Lindung Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah. Perbaikan dilakukan terutama pada bagian informasi mengenai dugaan keterkaitan pihak tertentu dengan aktivitas pembukaan lahan yang masih dalam proses verifikasi.(Redaksi/007 Babel)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *