Scroll untuk baca artikel
jb
jb
BANGKA BELITUNGDPRD PROVINSI BABEL

Pemprov Babel Usulkan SPP Gratis Rp250 Ribu/Bulan untuk 2.000 Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

123
×

Pemprov Babel Usulkan SPP Gratis Rp250 Ribu/Bulan untuk 2.000 Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BANGKALPINANG – Tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak ke sekolah negeri menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (13/7/2026).

Sebagai solusi nyata, Pemprov Babel melalui Dinas Pendidikan telah mengusulkan program bantuan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program jaring pengaman pendidikan ini dikhususkan bagi siswa kurang mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta di seluruh wilayah Bangka Belitung.

“Jangan sampai semuanya ingin masuk sekolah negeri, sementara sekolah swasta menjadi kosong. Sekolah swasta juga harus kita pikirkan,” ujar *Didit* saat dikonfirmasi.

Sasar 2.000 Siswa, Anggaran Rp5,9 Miliar 

Didit memaparkan program strategis ini ditargetkan menyasar sekitar 2.000 siswa dari keluarga kurang mampu. Melalui skema anggaran yang telah diusulkan, biaya bulanan SPP para siswa tersebut akan ditanggung sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun besaran alokasi bantuan yang disiapkan adalah maksimal Rp250 ribu per siswa setiap bulannya. Total anggaran yang digelontorkan untuk menyukseskan program ini diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar.

“Kurang lebih 2.000 orang akan dibiayai uang sekolah bulanannya di sekolah swasta melalui APBD. Kemampuan maksimal kita Rp250 ribu per orang, total anggarannya sekitar Rp5,9 miliar,” jelasnya.

Penentuan Siswa Diserahkan ke Sekolah

Guna menjaga integritas program, Didit menegaskan bahwa penentuan dan penyaringan siswa penerima bantuan akan dilakukan secara objektif serta dijamin bebas dari intervensi politik maupun birokrasi, baik dari pihak DPRD maupun pemerintah provinsi.

Seluruh proses pendataan dan penetapan siswa yang berhak menerima manfaat diserahkan sepenuhnya kepada internal masing-masing sekolah, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Datanya sudah dimiliki Dinas Pendidikan. DPRD maupun Gubernur tidak ikut campur siapa yang berhak menerima. Itu kami serahkan kepada sekolah masing-masing,” tegas Didit.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua, menjaga keberlangsungan sekolah swasta, dan memastikan tidak ada anak putus sekolah karena terkendala biaya di Bangka Belitung.

_Jendela Group_

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!