JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun Anggaran 2025 resmi diterima DPRD Babel. Senin (27/4/2026).
Meski disertai sejumlah catatan rekomendasi, Gubernur Hidayat Arsani menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam proses pemerintahan.
“Hari ini LPJ pertanggungjawaban saya selama satu tahun. Alhamdulillah, hari ini semua pertanggungjawaban bisa diterima oleh bapak-bapak dewan yang ada di sini,” kata Hidayat.
Selain itu, Hidayat menegaskan, berbagai catatan yang disampaikan DPRD kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel merupakan bagian dari dinamika evaluasi kinerja.
“Ya biasa itu, tidak ada semua orang yang sempurna, tapi secara administrasi, secara hukum, secara kompetibel itu bisa diterimakan, ya. Biasa itu, ya,” katanya.
Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar hari itu memuat dua agenda utama, yakni penyampaian rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta laporan Panitia Khusus terkait pelaksanaan program plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif secara menyeluruh.
Ia menyebut, dokumen rekomendasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai panduan strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi ini lahir dari proses penelaahan dan pengkajian yang komprehensif, yang melibatkan kerja sama antara komisi-komisi di lingkungan DPRD dengan perangkat daerah terkait. Kami menelusuri dan meninjau setiap aspek penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025,” kata Edi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga tugas umum pemerintahan.
Edi menambahkan, seluruh rekomendasi yang telah diputuskan diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi Gubernur dan jajaran dalam melakukan perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan program tahun sebelumnya. (Jendela Group)
jb
jb











