JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara PT Timah Tbk dan perwakilan Aliansi Tambang Rakyat guna mencari jalan keluar atas sejumlah persoalan yang masih membelit masyarakat penambang, termasuk ketidakjelasan status timah yang telah diamankan serta laporan dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat, Kamis (6/8/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan segera ditindaklanjuti PT Timah bersama masyarakat pemilik timah.
Salah satu persoalan utama yang dibahas ialah kepastian penyelesaian terhadap timah milik masyarakat yang telah diamankan dan dititipkan di PT Timah. Sebagian timah tersebut, kata Didit, bahkan telah tersimpan selama enam bulan hingga satu tahun tanpa kejelasan penyelesaian.
“Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai pertemuan.
Menurut dia, Direktur Operasi PT Timah bersama jajaran manajemen telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. PT Timah akan melakukan pendataan terhadap timah yang masih tertahan sekaligus berkoordinasi dengan para pemilik guna mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima.
“Alhamdulillah, Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.
Selain persoalan timah yang masih tertahan, forum tersebut turut membahas laporan masyarakat mengenai dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat di Pulau Bangka.
Didit menyebut pihaknya menerima informasi mengenai adanya masyarakat yang mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari oknum tertentu. Bahkan, menurut laporan yang diterima DPRD, dugaan intimidasi tersebut disebut sampai mendatangi kediaman masyarakat.
“Ada juga laporan dari Bangka bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini. Artinya masyarakat penambang ditakut-takuti oleh oknum-oknum,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Operasi PT Timah, Hendry, disebut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi atau tindakan yang dinilai tidak semestinya.
Didit meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan intimidasi agar tidak ragu menyampaikan laporan secara resmi sehingga dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta.
“Pak Dirops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan laporkan kepada Pak Hendry. Beliau akan menindaklanjuti, tetapi laporannya harus berdasarkan fakta,” tegas Didit.
Sebagai tindak lanjut, PT Timah juga akan menyiapkan kanal pengaduan khusus bagi masyarakat. Saluran tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah.
“Nanti akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini,” kata Didit.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian terhadap status timah masyarakat yang masih tertahan sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka antara perusahaan, DPRD, dan masyarakat penambang.
Editor.:[Jendela Group]
jb

jb
jb











