Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BANGKA BELITUNG

Angkutan TBS PT AMA Disorot, Dishub Belitung Akan Koordinasi dengan Satlantas

104
×

Angkutan TBS PT AMA Disorot, Dishub Belitung Akan Koordinasi dengan Satlantas

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BELITUNG – Aktivitas pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari areal perkebunan PT Agro Makmur Abadi (AMA) Divisi Selumar diduga melebihi kapasitas. Truk-truk pengangkut kini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Truk-truk yang melintasi jalur alternatif lintas kabupaten dari Trans Bali menuju Buding, Kelapa Kampit, disebut kerap membawa muatan yang menjulang tinggi di atas bak kendaraan.

BACA JUGA.

Berdasarkan pantauan Jendela Group di lapangan, terlihat dump truck mengangkut TBS dari areal perkebunan PT AMA Divisi Selumar dengan muatan menjulang jauh di atas bak.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Dishub Akan Koordinasi dengan Satlantas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Firdaus, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Lantas Polres Belitung,” tulis Firdaus, Rabu (15/7/2026).

Sejumlah pihak menilai muatan TBS yang menjulang berpotensi menyebabkan buah sawit jatuh atau tumpah ke badan jalan. Kondisi itu dinilai dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Selain aspek keselamatan, penggunaan jalan kabupaten sebagai jalur angkutan TBS juga dipertanyakan. Publik meminta agar kendaraan yang beroperasi dipastikan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan sesuai peraturan yang berlaku.

Desak Pengawasan dan Uji KIR
Publik berharap Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, serta instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut TBS.

BACA LAGI.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kendaraan mematuhi ketentuan dimensi, muatan, serta uji berkala kendaraan bermotor (KIR). Tujuannya menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan dini pada infrastruktur jalan kabupaten akibat beban kendaraan yang diduga melebihi kapasitas.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT AMA Divisi Selumar, Gusti, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.

Jendela Group membuka ruang hak jawab bagi PT AMA Divisi Selumar dan pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

_Penulis: GL_
_Redaktur: Jendela Group_

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!