KOBA@,JENDELABABEL.COM – Persoalan akses jalan yang melibatkan masyarakat dengan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bangka Tengah akhirnya menemui titik terang melalui jalur musyawarah.
Langkah mediasi ini diinisiasi oleh Kapolsek Koba, Wardiansyah, S.H., serta didukung penuh oleh jajaran Camat Koba dan Lurah Simpang Perlang pada Senin (27/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan ini digelar di Polsek Koba dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dari lingkungan RT 02, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang diwakili oleh Bapak Arif. Sementara dari pihak swasta dihadiri langsung oleh Ibu Irma selaku penanggung jawab dari Azoka Bangka Belitung.

Kehadiran unsur pimpinan kepolisian dari jajaran Polsek Koba serta aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi jaminan netralitas dalam melahirkan solusi terbaik (win-win solution) demi menjaga kamtibmas serta kenyamanan lingkungan permukiman.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati fasilitas umum demi kenyamanan bersama dengan menyetujui poin kesepakatan, yaitu pihak Azoka mengakomodir permintaan warga yang tertuang dalam surat kesepakatan damai, serta pihak perwakilan warga, yakni Bapak Arif, berjanji dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan penutupan pada separuh jalan poros di area permukiman tersebut, sehingga akses jalan permukiman warga kembali normal.
Pada kesempatan itu, pihak perwakilan Azoka menyatakan bahwa usaha yang dibangun di Bangka Tengah semata-mata ingin membantu roda perekonomian Bangka Tengah serta menyerap tenaga kerja agar pengangguran bisa berkurang. Pihak manajemen menegaskan bahwa orang yang direkrut pun 99 persen merupakan warga Bangka Tengah asli.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi membangun Bangka Tengah.
Kapolsek Koba, Wardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa mediasi dilakukan demi memastikan setiap aspirasi warga tersampaikan secara kondusif tanpa menghambat roda perekonomian. Pihak kepolisian mengapresiasi kedewasaan sikap dari warga RT 02 serta transparansi dan iktikad baik yang ditunjukkan oleh Ibu Irma selaku perwakilan manajemen Azoka.
Lebih lanjut, Kapolsek Koba menyampaikan beberapa pesan kamtibmas penting kepada warga dan pihak terkait, yaitu:
*1. Sinergi Kamtibmas:* Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Warga diharapkan menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
*2. Toleransi & Kerukunan:* Selalu menjaga kerukunan dan sikap saling bertoleransi antarumat beragama.
*3. Komunikasi Proaktif:* Mengedepankan komunikasi dan hubungan yang baik untuk menyelesaikan setiap potensi gesekan di masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, jajaran Camat Koba dan Lurah Simpang Perlang mengharapkan agar komitmen tertulis yang telah disepakati ini dapat dijalankan secara konsisten oleh kedua belah pihak.
Dengan tercapainya jalan damai ini, hubungan bertetangga antarwarga dan aktivitas operasional usaha di Kelurahan Simpang Perlang kini dapat berjalan beriringan dengan tertib, aman, dan harmonis.
Penulis: [Fernandes]
Editor: [Jendela group]
jb

jb
jb











