JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan infak dan sedekah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Rabu (9/9/2026), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan edukasi dan partisipasi pegawai serta peserta BPJS Kesehatan dalam menunaikan infak dan sedekah.
Bantu Peserta yang Tidak Mampu Bayar Iuran
Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada pegawai dan peserta BPJS Kesehatan mengenai pentingnya infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial.
Menurutnya, dana infak dan sedekah yang berhasil dihimpun nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang mengalami keterbatasan ekonomi, khususnya mereka yang tidak mampu membayar iuran dan memenuhi kriteria sebagai fakir miskin.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pegawai dan peserta mengenai infak dan sedekah, sehingga dapat turut berkontribusi membantu peserta yang tidak mampu membayar iuran dan termasuk dalam kategori fakir miskin,” ujar Aswalmi Gusmita.
Kolaborasi Perluas Manfaat ZIS
Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, menyambut baik terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. Ia menilai kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Zulhadi menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak dapat dilakukan BAZNAS secara sendiri. Diperlukan sinergi dan keterlibatan berbagai pihak agar potensi ZIS dapat dihimpun dan dikelola secara lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas.
“Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak bisa dilakukan BAZNAS sendiri. Harus ada banyak pihak yang ikut berkolaborasi, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas,” ujar Zulhadi.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program edukasi dan penghimpunan infak serta sedekah yang berkelanjutan.
Bangun Ekosistem Kepedulian Sosial
Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS Babel dan BPJS Kesehatan Pangkalpinang diharapkan dapat membangun ekosistem kepedulian sosial yang semakin kuat, sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan kesehatan.
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi filantropi Islam di Bangka Belitung, sehingga semangat berbagi dapat terus tumbuh dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: [BAZNAS Babel & BPJS Kesehatan Pangkalpinang]
Redaktur: [Tim Redaksi Jendela Group]
jb

jb
jb











