JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Upaya dugaan penyelundupan biji timah melalui jalur laut kembali digagalkan. Kali ini, Satlap Tricakti menggagalkan pengangkutan biji timah yang akan dibawa keluar Pulau Belitung melalui kawasan Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Senin (16/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit dump truck berwarna biru merek Mitsubishi dengan nomor polisi BN 8508 WP yang digunakan untuk mengangkut material biji timah.
BACA JUGA.
Dansektor Satlap Tricakti Wilayah Belitung, Wardoyo membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan tersebut.
“Benar, kami menggagalkan upaya pengangkutan yang berkaitan dengan penyelundupan biji timah,” kata Wardoyo.
BACA LAGI.
Menurutnya, material yang diamankan diperkirakan mencapai 176 Karung. Namun, jumlah pasti barang bukti masih dalam proses pengamanan dan pendataan di lokasi.
Wardoyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Belitung untuk melakukan pengamanan sekaligus menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.
JANGAN LEWATKAN.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Belitung. Barang bukti akan diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Jalur Nonresmi Masih Jadi Sorotan
Penggagalan ini kembali menyoroti dugaan aktivitas pengangkutan dan penyelundupan komoditas timah melalui jalur nonresmi di wilayah Belitung.
BACA.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap asal usul material, pemilik serta tujuan pengiriman dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan tersebut.
Hingga berita ini dipublis, dump truck beserta material yang diduga biji timah tersebut masih berada di lokasi kejadian.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
Sumber: [Satlap Tricakti Wilayah Belitung]
jb

jb
jb











