JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Dugaan praktik penampungan dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Belitung. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah kosong di Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, yang lokasinya tidak jauh dari SPDN Padang Kandis.
Informasi yang diterima _Jendelababel.com menyebutkan, rumah kosong tersebut diduga digunakan sebagai tempat menampung solar yang diperuntukkan bagi nelayan.
BACA JUGA
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mendatangi lokasi pada Jumat (14/8/2026) Di lokasi ditemukan puluhan jerigen dan beberapa drum yang diduga digunakan untuk menyimpan solar. Selain itu, terdapat pula pompa listrik yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena lokasi penampungan berada tidak jauh dari SPDN Padang Kandis, tempat BBM bersubsidi bagi nelayan disalurkan.
Seorang sumber di lapangan membenarkan bahwa rumah tersebut kerap digunakan untuk aktivitas bongkar muat solar. Menurutnya, aktivitas tersebut bahkan sering dilakukan pada malam hari.
“Ini rumah Wawan, dulu rumah orang tuanya, sekarang sudah tidak ditempati. Wawan sering ke sini bongkar muat solar pada malam hari. Kadang masuk bawa solar, nanti keluar lagi bawa solar malam-malam,” ujar sumber tersebut.
BACA LAGI.
Wawan Akui Jadi Tempat Penitipan
Saat dikonfirmasi, Wawan tidak membantah bahwa rumah kosong tersebut merupakan miliknya.
Wawan justru memberikan penjelasan bahwa solar yang berada di lokasi bukan miliknya, melainkan BBM milik nelayan yang dititipkan kepadanya. Menurut Wawan, dirinya membantu mengambil solar karena para nelayan terkendala waktu untuk mengantre langsung di SPDN.
“Sesuai rekomendasinya di SPDN Padang Kandis,” ujar Wawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/8/2026).
Wawan menjelaskan, jadwal masuk BBM di SPDN terbagi dalam beberapa jadwal karena terdapat sejumlah kelompok nelayan. Ia menyebut sedikitnya terdapat kelompok nelayan dari Desa Mentigi, Desa Pulau Selio, dan Desa Padang Kandis.
JANGAN LEWATKAN.
“Nelayan terkadang terkendala masalah waktu untuk antrean langsung ke SPDN. Jadi minta tolong ke saya ambil, jadi mereka taunya pas mereka butuh BBM, BBM-nya ready,” kata Wawan.
Akui Terima Jasa Rp10 Ribu – Rp15 Ribu per Jerigen
Namun, pengakuan tersebut justru membuka pertanyaan lain mengenai pola pengambilan, penyimpanan dan penitipan BBM subsidi tersebut. Sebab, berdasarkan pantauan di lokasi, solar tidak langsung berada di kapal atau fasilitas nelayan, melainkan ditemukan dalam jumlah banyak di sebuah rumah kosong.
Lebih jauh, ketika ditanya mengenai jasa pengambilan BBM, Wawan mengakui adanya pembayaran dari kelompok nelayan.
“Ada satu kelompok, Pak, yang terdiri dari tujuh orang,” jawab Wawan.
Ketika ditanya mengenai besaran jasa yang diterima untuk setiap jerigen, Wawan menjawab, Jasa 10 ribu sampai 15 ribu.
Pengakuan ini menjadi poin penting. Pasalnya, terdapat aktivitas pengambilan BBM atas nama kelompok nelayan, kemudian BBM tersebut dibawa dan ditampung di lokasi lain, dengan adanya jasa pengambilan.
Di sisi lain, informasi yang diterima _Jendelababel.com_ menyebut Wawan diduga memegang sejumlah barcode BBM subsidi milik nelayan.
Saat dikonfirmasi mengenai berapa jumlah barcode yang berada dalam penguasaannya dan berapa volume solar setiap kali pengambilan, Wawan belum memberikan jawaban.
Butuh Penjelasan SPDN dan APH
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah seluruh solar yang ditampung di rumah tersebut benar-benar milik nelayan? Berapa volume yang diambil setiap kali pembelian? Berapa banyak barcode yang digunakan? Apakah mekanisme pengambilan, penitipan serta penyimpanan BBM tersebut telah diketahui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Terlebih, keberadaan puluhan jerigen, sejumlah drum serta pompa listrik di rumah kosong dekat SPDN perlu dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Jika benar aktivitas tersebut hanya merupakan jasa pengambilan BBM untuk membantu nelayan yang tidak sempat mengantre, maka mekanisme dan legalitasnya perlu dibuka secara transparan.
_Jendelababel.cim_ juga akan meminta penjelasan dari pengelola SPDN Padang Kandis, Pertamina, Dinas terkait maupun aparat penegak hukum mengenai mekanisme distribusi solar bersubsidi kepada kelompok nelayan, termasuk apakah pihak SPDN mengetahui adanya pengambilan BBM oleh pihak yang kemudian menyimpannya di rumah pribadi.
Hingga berita ini ditayangkan, dugaan pelanggaran dalam aktivitas tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi dari pihak berwenang. _Jendelababel_ membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Penulis: [GL]
Editor: [Jendela Group]
Foto: Dokumentasi Jendelababel.
jb

jb
jb











