JENDELABABEL.COM , BANGKA— Dugaan minimnya transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menemui babak baru usai mencuat panas di tengah masyarakat. Senin, (1/6/2026)
Kali ini, sorotan tertuju pada Sekretaris Desa (Sekdes) Pemerintah Desa Gunung Muda terkait bantuan CSR dari perusahaan perkebunan PT Gunung Pelawan Lestari yang disebut mencapai Rp120 juta.
Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber masyarakat desa menyebutkan, bantuan CSR tersebut diserahkan pihak perusahaan perkebunan PT. Gunung Pelawan Lestari (GPL) di kediaman pribadi kepada Kepala Desa (Kades) pada 6 Desember 2024 malam.
BERITA TERKAIT.
Namun hingga memasuki tahun 2026, keberadaan serta peruntukan dana itu dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publk. Mirisnya, beredar informasi perangkat Desa maupun tokoh masyarakat setempat tidak pernah mengetahui perihal CSR tersebut.
“Yang jadi pertanyaan masyarakat, dana itu digunakan untuk apa? Karena tidak pernah ada musyawarah terbuka ataupun laporan resmi ke masyarakat.
Info yang ku dapet, diduga 120 tapi. Perangkat desa ge dak tau ni termasuk kadus, RT”, ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai, apabila benar dana CSR sebesar Rp120 juta telah diterima pemerintah desa, maka penggunaannya seharusnya dapat diketahui publik.
“PT, GPL tu lah nyerahkan CSR tu. Pertanyaaan kamek ni duit tu digunakan kemana dan untuk apo?
Setelah nerimo duit tu harus nya di serahkan ke bendahara Desa dan rapat mudses untuk pengunaan duit ni. Setauku musdes tu dakdo bro”, ungkap sumber.
CSR yang diberikan perusahaan umumnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial masyarakat desa sekitar operasional perusahaan.
Beberapa perangkat desa bahkan disebut-sebut tidak mengetahui secara rinci terkait penerimaan bantuan tersebut.
Disisi lain, beredar rumor dari warga setempat, Sari Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Desa (Kades) Gunung Muda di panggil dan di periksa Kejari Bangka. Namun Sari memilih bungkam saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp kebenaran pemanggilan tersebut. (22/5/26)
Senada sikap bungkam ini juga di ikuti Bupati Bangka Fery Insani ikut bungkam saat di konfirmasi awak media.
Berbeda, Kepala Desa (Kades) Herwandi membenarkan pemanggilan sekdes dan dirinya oleh Kejari Bangka. Kepala Desa mengatakan, Sekdes Sari di panggil sebelum lebaran Idul Adha sedangkan dirinya tiga hari setelah lebaran.
BACA JUGA.
“Wslm udh
Kl sekdes sebelum lebaran Idul adha, Kl kades lebaran ke 3 Idul adha” Terang Kades.
Dalam keterangannya, Kades mengatakan Kejari Bangka meminta Pemdes Gunung Muda untuk melengkapi bukti-bukti pembangunan yang mengunakan dana CSR 120 juta tersebut.
“Menyediakan nota
Apa yg sesuai di belanjakan, Makanya kl ke kantor Akan tau ap yg telah di serap
Termasuk bangunan kantor yg di belakang
Dan ada MCK yg udh selesai. Saat ini dalam tahap pengumpulan data”, jelasnya.
Sementara Kasilidik Kejari Bangka melalui Zamroni belum memberikan tanggapan. Senin, (1/6) pagi. (AM/Jendela Group)
jb

jb
jb
jb











