Scroll untuk baca artikel
jb jb
jb jb jb
BELITUNG

Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Aktivitas Tambak Udang PT BJS Jadi Sorotan

106
×

Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Aktivitas Tambak Udang PT BJS Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BELITUNG — Membalong, Aktivitas tambak udang yang diduga berada di kawasan hutan lindung menjadi sorotan publik. Hasil investigasi di lapangan, tambak udang dikelola oleh PT Bivanki Jaya Sejahtera (BJS) berlokasi di Jalan Raya Teluk Gembira, Desa Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Kamis (14/5/2026), terlihat adanya aktivitas di area tambak udang yang berada tidak jauh dari kawasan yang diduga masuk dalam area Hutan Lindung (HL) Sejumlah kolam tambak tampak aktif beroperasi.

Di lokasi juga terlihat beberapa unit alat berat jenis ekskavator berwarna hijau yang diduga digunakan untuk aktivitas pengerjaan dan pengelolaan tambak, Keberadaan alat berat tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas pembukaan maupun pengolahan lahan di area tersebut.

BACA.

Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas pemanfaatan kawasan tersebut, termasuk izin lokasi, izin lingkungan, hingga status tata ruang dan kawasan hutan di lokasi aktivitas tambak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bivanki Jaya Sejahtera maupun instansi terkait mengenai status lahan dan perizinan aktivitas tambak tersebut.

Masyarakat berharap instansi berwenang, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan peninjauan langsung guna memastikan apakah aktivitas tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung atau tidak, serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran aturan yang berlaku.

Bereredar informasi tambak udang tersebut milik seorang pengusaha asal Bangka yang di backup oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel sebagai bangjago untuk memuluskan aktifitas.

BACA JUGA. 

Dedi, selaku Peksksana Tugas Harian (PLH)  Ka. UPTD KPHP Belantu Mendanau saat dihubungi tidak mengetahui siapa pemilik tambak. Tidak banyak keterangan resmi yang ia lontarkan, menurutnya masih dakam pengecekan.

” Ijin bang saya belum tahu punya siapa..Tapi itu setahu saya sudah lama dan memang ada perbedaan peta yg di gunakan

Coba kita cek pengadaan lahan nya di desa seperti apa.? “, ujarnya.

Sementara hingga berita inj dipublish, Nyatok yang disebut ebagai kuasa tambak belum memeberikan tanggapan saat di konfirmasi. (GL/Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *