JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Babel bersama Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bangka Belitung dan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Senin, (20/4/2026) lalu ternyata mampu mendorong naiknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.
Meski kenaikan TBS tersebut bervariasi tapi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dan diperluas pada Kamis (23/4/2026), pengurus APKASINDO yang hadir pada rapat tersebut tidak lagi membawa jeritan petani terhadap rendahnya harga TBS tapi harapan bagaimana ini bisa ditingkatkan.
Pada rapat lanjutan mengenai harga TBS Sawit, Kamis (23/4/2026), peserta rapat bertambah dengan para kepala desa yang didaerahnya terdapat kebun kelapa sawit. Para Kades ini datang dengan mengenakan seragam bertuliskan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia.
Ada juga peserta baru yang juga mengunakan seragam bertuliskan ABPEDNAS. Ternyata mereka ini adalah anggota Asosiasi Badan Pemusyarawatan Desa Nasional yang merupakan Kepala BPD. Selain itu juga dihadiri para Kepada Dinas Pertanian, Perindustrian di kabupaten dan Provinsi Bangka Belitung. Sementara Didit didampinggi Eddy Iskandar, Pahlevi, Himza dan Heryawandi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, setelah mendengarkan paparan dari masing masing pihak, DPRD Babel akan mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan, petani, DPRD, serta aparat penegak hukum.
DPRD berharap melalui langkah ini, tercipta komitmen bersama yang berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga TBS serta meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Bangka Belitung. “Tim terpadu ini bertugas memantau pelaksanaan kesepakatan. Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Didit.
Dalam RDP kali ini memang masih terdapat perbedaan pendapat mengenai TBS ini tapi tidak seruncing pada RDP pertama hari Senin lalu. Para petani melalui APKASINDO bisa menerima harga yang sekarang tapi berharap ditingkatkan karena harga 3.000 rupiah itu adalah harga terendah dari harga TBS yang ditetapkan Pemprov Babel beberapa waktu lalu. Harganya berkisar Rp3.000 sampai Rp3.700 perkilogram TBS.
Dan di pihak Pemilik Pabrik Kelapa Sawit, mereka juga bisa menerima harga sebesar Rp3.000. Namun mereka juga meminta agar TBS yang dibawa petani juga adalah yang memang sudah layak panen dan siap untuk diolah. “Jangan TBS yang baru merah sedikit sudah dipanen padahal kematangannya belum sempurna. Ini juga kan kurang bagus,” kata Rudi salah satu pemilik PKS.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. (Jendela Group)
jb
jb
jb
jb
jb











